Jumat, 30 Desember 2016

Inilah Amalan Malam Jumat yg Perlu Diketahui Kaum Muslimin

Malam Jumat menjadi malam yg istimewa bagi kaum muslimin.Hal tersebut disebabkan oleh keutamaan hari Jumat ketimbang hari lainnya.Jumat bisa disebut hari raya mingguan umat Islam.Sebagian kaum muslimin bahkan meliburkan diri dari kegiatan duniawi yg dia jalani.Mereka ingin memfokuskan diri utk beribadah dan menghamba pada Allah SWT.

Simak amalan yg dilakukan pada malam Jumat agar ibadah kita makin pol.

http://www.umatnabi.com/2016/12/inilah-amalan-malam-jumat-yg-perlu.html

Memperbanyak shalawat
Amalan yg sebaiknya dilakukan pada malam Jumat ialah memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Diriwayatkan dari Aws bin Aws,Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya hari yg paling mulia bagi kalian adalah hari Jumat.Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan,di hari itu ditiupkan ruh,dan pada hari itu dilaksanakan siksaan.Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku.Sebab shalawat yg kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku.Lalu salah seorang sahabat bertanya : ‘Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yg kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu,padahal engkau telah hancur dimakan bumi? ’ Rasulullah SAW menjawab : ‘Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi utk memakan jasad para Nabi-Nya. ” (HR Ibnu Majah, 1075)

Dilansir dari republika, berbagai manfaat bisa kita dapatkan dari membaca shalawat kepada Nabi,di antaranya :

Mempermudah doa diijabah
"Setiap doa akan terhalang (utk dikabulkan)hingga dibacakan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya. " (HR Thabrani).

Dijanjikan pahala berlipat.
Rasulullah SAW bersabda,"Barang siapa yg bershalawat kepadaku sekali,maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali."(HR Muslim,Abu Dawud,Tirmidzi,dan Nasa’i).

Diangkat derajatnya
Pada suatu pagi Rasulullah tampak bahagia seperti terlihat dari kecerahan wajahnya.Para sahabat bertanya," Ya Rasulullah,pagi ini Engkau kelihatan bahagia seperti terlihat dari kecerahan wajahmu. Beliau bersabda,"Memang benar.Semalam aku ditemui oleh seorang utusan Tuhanku Yg Mahaagung.Dia berkata,'Barang siapa di antara umatmu yg bershalawat kepadamu sekali,maka Allah menuliskan baginya sepuluh kebaikan, menghapuskan dari dirinya sepuluh keburukan,meninggikannya sebanyak sepuluh derajat, dan mengembalikan kepadanya sepuluh derajat pula'. " (HR Ahmad).

Dikumpulkan di surga bersama Nabi
Rasulullah SAW bersabda, " Manusia yg paling berhak bersamaku pada hari kiamat ialah yg paling banyak membaca shalawat kepadaku. " (HR Tirmidzi).

Mendapatkan syafaat Nabi
Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya orang yg bershalawat kepadaku sekali,maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.Lalu,mintalah kepada Allah wasilah untukku karena wasilah adalah sebuat tempat di surga yg tidak akan dikaruniakan,melainkan kepada salah satu hamba Allah.Dan,aku berharap bahwa akulah hamba tersebut.Barang siapa memohon untukku wasilah, maka ia akan meraih syafaat. " (HR Muslim).

Membaca Surat Al-Kahfi
Seperti yg kita ketahui bersama,membaca surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan yg sunnah dilakukan pada malam dan hari Jumat.Jika kita membaca surat ini,banyak manfaat yg akan kita dapat,di antaranya :

" Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at,maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq."(HR Al-Hakim) (Dilansir dari akhlakmuslim (dot) com)

“Barang siapa membaca Surah Al Kahfi pada hari Jum’at,maka Dajjal tidak bisa memudharatkannya, ” (HR-Dailami).

“Siapa yg membaca dari Surah Al-Kahfi,maka jadilah baginya cahaya dari kepala hingga kakinya dan siapa yg membaca keseluruhannya,maka jadilah baginya cahaya antara langit dan bumi, ” (HR Ahmad)

Memperbanyak Doa
Khusus di hari Jumat,Allah memberi waktu yg mustajab utk berdoa.Karena waktunya dirahasiakan,maka kita disarankan utk memperbanyak doa sepanjang malam dan selama hari Jumat.Siapa yg tahu jika doa kita yg kesekian ini akan diijabah oleh Allah bukan ?
Baca Juga: Keajaiban Al-qur'an menunjukan sidik jari sebagai identitas
Masya Allah,begitu mudahnya Allah memberikan pahala kepada hamba-Nya yg mau berusaha.Semoga kita dikategorikan hamba-Nya yg beriman dan bisa berkumpul bersama di akhirat nanti. 

Rabu, 28 Desember 2016

Benarkah Arwah Orang Meninggal Masih Berada di Rumah Selama 40 Hari?


Ada beberapa orang yg mempunyai kepercayaan bahwa  arwah orang meninggal masih berada di rumah selama 40 hari,namun ada juga yg bertanya tentang kebenarannya. Kalian atau teman kalian mungkin pernah mengalaminya di mana ada seorang sanak keluarga yg meninggal dunia dan kemudian beberapa hari ada bebrapa kejadian aneh atau bahkan bebrapa suara yg dialami selama di rumah. 

Muncullah spekulasi akan adanya arwah yg baru saja meninggal itu dan akan berada di rumah selama empat puluh hari dari waktu kematiannya.Banyak yg percaya dan banyak yg tidak,tapi baiknya adalah melihat bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang ini.  

http://www.umatnabi.com/2016/12/benarkah-arwah-orang-meninggal-masih.html

Arwah orang yg sudah meninggal lalu masih masih tinggal di rumah selama 40 hari merupakan kepercayaan para orang tua-tua zaman dulu,tapi akhirnya menjadi kepercayaan turun-temurun,termasuk dipercayai juga oleh orang-orang muslim.Hal tersebut perlu dijabarkan kebenarannya menurut Islam sendiri supaya tidak menjadi hal yg salah kaprah tapi terus diyakini.Perlu diingat akan tiga hal pengecualian di sini bahwa orang yg telah meninggal dunia,segala urusan duniawinya sudah terputus,kecuali 3 hal berikut : 

  • Doa oleh anak yg saleh. 
  • Ilmu yg bermanfaat. 
  • Amal Jariyah 
40 hari setelah orang meninggal tidaklah berada di rumah seperti yg kebanyakanorang mengatakan dan percayai karena memang tidak ada Nash yg ditemukan menyatakan hal tersebut.Karena jika berada di rumah,itu artinya si arwah 
masih berurusan dengan hal-hal dunia yg tidak dinyatakan oleh Nash manapun.Dalam bukunya,al-Ruh,disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah bahwa ada beberapa opini tentang arwah atau ruh sesudah meninggal sampai hari kiamat datang itu ada di mana. Tentu dari banyaknya opini tersebut tidak ada sama sekali diterangkan bahwa arwah-arwah akan bergentayangan.Utk arwah orang-orang yg beriman,mereka akan merasakan ketentraman di alam barzakh yg luas di mana kenikmatan dan rezeki melimpah di dalamnya. 

Rahasia di balik 40 hari sesudah orang yg beriman meninggal tempatnya adalah di alam yg penuh dengan nikmat,sedangkan arwah orang-orang kafir bakal merasakan siksa dan kesusahan di barzakh yg sempit. 

Allah SWT pun pernah berfirman bahwa ada barzakh di hadapan mereka hingga pada waktunya mereka dibangkitkan. 

Jika masih ragu,ada hadits yg menjelaskan dan menceritakan runtutan kisah perjalanan arwah dari pencabutan oleh malaikat dari jasad yang lalu dibawa ke langit sebelum pengembalian kembali arwah ke jasadnya yg ada di alam kubur atau barzakh itu tadi. Setelah itu,proses berlanjut di mana malaikat akan menanyainya supaya bisa memutuskan di mana ia harus menunggu sampai hari kiamat itu datang. 

40 hari orang meninggal dipercaya arwahnya ada di rumah tapi sebenarnya nanti ia akan ditempatkan oleh malaikat utk menunggu hari kiamat sebelum diputuskan apakah ia nanti bakal di alam kubur penuh siksa atau yg penuh nikmat berdasarkan amal perbuatan selama ia masih hidup di dunia.Saat hari kiamat datang,maka mereka akan dibangkitkan kembali,yg intinya selama 40 hari arwah bakal bergentayangan di rumah itu tidaklah ada dikarenakan sudah beda dimensi dengan orang-orang yg masih hidup. 
Baca Juga:Kisah Batu Yang Memberi Salam Kepada Rasulullah.
Hati-hati selalu akan iblis yg mencoba menjauhkan umat manusia dari jalan Allah SWT dengan menggoyahkan iman manusia tersebut utk memercayai hal-hal yg tidak masuk akal dan bahkan tidak terdapat di hadits atau Nash manapun.Sebaiknya tidak memercayai arwah orang meninggal masih berada di rumah selama 40 hari karena ini salah satu cara iblis dan setan utk membuat manusia terjerumus menjadi sesat.  

Inilah 6 Janji Allah Untuk Orang Yg Rajin Sedekah

Sedekah adalah perbuatan untuk memberbagi materi alias jasa dengan tujuan meringankan beban alias memtersanjungkan nasib orang lain.Tak hanya barang serta uang,bahkan senyum pun telah dikualitas sebagai suatu sedekah

Tindakan ini adalah amalan yg sangat dianjurkan dalam Islam.Sebab tidak hanya bisa menolong sesama,Allah SWT juga bakal membalasnya dengan pahala bagi mereka yg tulus ikhlas meperbuatnya.

Nyatanya,sedekah ini mempunyai beberapa macam keutamaan serta kegunaaan.Faktor ini sesuai dengan janji Allah yg tersedia dalam Al-Qur’an serta hadist.Lalu apa sajakah janji Allah terhadap orang-orang yg bersedekah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

http://www.umatnabi.com/2016/12/inilah-6-janji-allah-untuk-orang-yg.html

1. Sedekah bisa Menghilangkan Dosa
Janji Allah yg pertama buat orang yg rajin bersedekah adalah bahwa sedekah itu bisa menghilangkan dosa orang yg mengerjakannya.Faktor ini tertera dalam suatu hadist,Rasulullah SAW bersabda :

" Sedekah bisa menghilangkan dosa sebagaimana air memadamkan api."HR. Tirmidzi

Akan tetapi,janji tersebut bakal dipenuhi apabila sedekah itu disertai dengan taubat atas dosa yg telah diperbuat.Terlebih lagi apabila orang yg dengan sengaja meperbuat maksiat semacam korupsi,memakan riba,mencuri. Mengambil hak anak yatim serta lainnya,tak berlaku sedekahnya apabila ia bersedekah hanya berfungsi supaya dosa-dosanya tersebut impas.
.
2. Mendapatkan Naungan di Hari Akhir
Tidak hanya bisa menghilangkan dosa,nyatanya amalan sedekah juga dijanapabilan bakal mendapatkan naungan di hari akhir nanti.Rasulullah SAW menceritakan tentang 7 jenis manusia yg mendapatkan naungan di hari akhir yg ketika itu tiada lagi naungan tidak hanya naungan dari Allah.Salah satu jenisnya adalah mereka yg rajin bersedekah.

" Seorang yg bersedekah dengan tangan kanannya,ia menyembunyikan amalnya itu hingga-sampai tangan kirinya tak mengenal apa yg disedekahkan oleh tangan kanannya. " HR. Bukhari

3. Allah Melipatgandakan Pahala Orang yg Bersedekah
Janji Allah selanjutnya terhadap mukmin yg rajin bersedakah adalah Allah bakal melipatgandakan pahala bagi mereka.Faktor tersebut sesuai dengan firman Allah Ta’ala yg artinya :

" Sesungguhnya orang-orang yg membenarkan (Allah serta Rasul-Nya) baik laki-laki atau perempuan serta meminjamkan terhadap Allah pinjaman yg baik, niscaya bakal dilipatgandakan (ganjarannya) terhadap mereka;serta bagi mereka pahala yg tak sedikit." QS. Al-Hadid ayat 18

4. Tersedia Pintu Surga yg Hanya bisa Dimasuki Orang yg Bersedekah
Dalam suatu hadits,Rasulullah bersabda : " Orang memberbagi menyumbangkan dua harta di jalan Allah,maka ia bakal dipanggil oleh salah satu dari pintu surga : " Wahai hamba Allah,kemarilah utk menuju kenikmatan " Apabila ia berasal dari golongan orang-orang yg suka mendirikan shalat,ia bakal dipanggil dari pintu shalat,yg berasal dari kalangan mujahid,maka bakal dipanggil dari pintu jihad,apabila ia berasal dari golongan yg gemar bersedekah bakal dipanggil dari pintu sedekah. " HR. Bukhari serta Muslim

5. Bisa Membebaskannya dari Siksa Kubur
Selain mendapatkan surga yg khusus,orang yg rajin bersedekah juga dijanapabilan bakal dibebaskan dari siksa kubur.Rasulullah SAW bersabda,

" Sedekah bakal memadamkan api siksaan di dalam kubur." HR. Ath-Thabrani

6. Menjauhkan Diri dari Api Neraka
Janji Allah terbaru terhadap mereka yg rajin bersedekah adalah bakal menjauhkan diri dari api neraka.Nyatanya kendati hanya sedekah dengan jumlah yg sedikit,tetapi sedekah tersebut mempunyai andil utk menjauhkan diri dari api neraka.Terus tak sedikit sedekah yg diperbuat,maka bakal terus jauhlah darinya.Rasulullah SAW bersabda :

" Jauhilah api neraka,meski hanya dengan bersedekah sebiji kurma.Apabila kalian tak mempunyai,maka bisa dengan kalimah thayyibah " HR. Bukhari serta Muslim
Baca juga:Inilah Fakta Muslim Bukan Teroris.
Demikianlah ulasan tentang enam janji Allah SWT terhadap mukmin yg rajin bersedekah.Sungguh tak sedikit keutamaan yg bakal diperoleh mukmin yg senang bersedakah ini.Untuk itu,keluarkan sedikit harta utk bersedekah,supaya Allah memberbagi kami janji-janji mulia tersebut .

Sabtu, 24 Desember 2016

Prediksi Sayyidina Ali Tentang Akhir Zaman yg Sangat Ditakuti

Ternyata sahabat nabi,Ali bin Abi Thalib telah memprediksi bagaimana karakter manusia di masa kita sekarang ini.Dan ada 22 prediksi beliau yg sangat dikhawatirkan akan terjadi,tapi nyatanya semua itu sudah ada sebagian yg terjadi di masa kita saat ini.

“… akan datang suatu masa,Dan aku khawatir terhadap masa itu. ”

22 ketakutan sayyidina Ali itu sebagaimana berikut ;

http://www.umatnabi.com/2016/12/prediksi-sayyidina-ali-tentang-akhir.html

1. Di mana keyakinan hanya tinggal di dalam pemikiran
2. Di mana keimanan tak berbekas dalam perbuatan
3. Banyak orang baik tapi tak berakal
4. Ada pula yg berakal tapi tak beriman
5. Ada yg lidahnya fasih tapi hatinya lalai

6. Ada pula yg khusyu’ tapi sibuk menyendiri
7. Ada ahli ibadah tapi mewarisi kesombongan iblis
8. Ada pula ahli maksiat tapi rendah hati
9. Ada yg bahagia tertawa tapi hatinya berkarat
10. Ada pula yg sedih menangis tapi kufur nikmat

11. Ada yg murah senyum tapi hatinya mengumpat
12. Ada pula yg berhati tulus tapi wajahnya cemberut
15. Ada yang berlisan bijak tapi tidak memberi teladan
16. Ada pula pelacur tapi menjadi figur
17. Ada yg mempunyai ilmu tapi tidak paham
18. Ada pula yg mengetahui tapi tidak menjalankan
19. Ada yg pintar tapi membodohi
20. Ada pula yg bodoh tapi tidak tahu diri

21. Ada yg beragama tapi tidak berakhlak
22. Ada pula yg berakhlak tapi tidak ber-TUHAN
Baca Juga:wanita ini masuk neraka karena air wudhu,
Jika kita termasuk diantara 22 golongan itu,mulai sekarang marilah kita bersama-sama membenahi diri.Semoga kita bisa menjadi manusia yg lebih baik lagi,amin.

Sabtu, 03 Desember 2016

Inilah Binatang Yang Dapat Mendengar Siksa Kubur

DIDENGAR OLEH HEWAN ABDUL Haq al-Isybili pernah berkata bahwa al-Faqih Abul Hakam bin Barkhan,salah seorang ulama dan ahli ibadah terkenal saat itu,bertutur mereka penduduk saat itu menguburkan seorang mayat di kampung mereka di Isybiliyyah.Ketika mereka selesai menguburnya.

Mereka duduk di salah satu penjuru tidak jauh dari kuburan tadi sambil bercakap-cakap sementara hewan ternak mereka sedang asyik men cari makan tidak jauh dari tempat mereka beristirat Tiba-tiba hewan-hewan lari menuju kuburan,dengan telinganya ditempelkan ke kuburan tersebut seolah-olah ia sedang mendengar sesuatu.

http://www.umatnabi.com/2016/12/inilah-binatang-yang-dapat-mendengar.html

Setelah itu,hewan tadi lari menjauh.Namun tidak lama,hewan itu kembali mendekati kuburan sambil telinganya didekatkan ke kuburan tersebut,seolah-olah ia sedang mendengar sesuatu,lalu ia lari kembali.Hewan-hewan itu melakukan hal yg sama berulang-ulang.Abul Hakam lalu berkata : " Aku teringat siksa kubur juga teringat sabda Rasulullah saw : " Mereka sedang disiksa di dalam kubur yg siksaannya itu hanya dapat didengar oleh hewan ternak.(Diambil dari buku ar Ruh halaman 77 karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah)

Selasa, 29 November 2016

Inilah Kisah Karamah Almarhum Abuya Muhibuddin Waly

Suatu hari aku duduk dengan Abuya Mawardi Waly,kami berbincang sambil mentashihkan salah satu buku karya Abuya Syeikh Muhammad Waly.Saat itu kami berbincang hingga beliau bercerita mengenai sejarah Almarhum Abuya Muhibbuddin Waly.

Aku pun duduk hikmat mendengarkan beliau bercerita,sampai beliau berucap :
" saya heran dengan Abuya kamu,saat beliau pulang dari Padang dulu bis yg ditumpanginya mengalami kecelakaan dan Abuya terlempar keluar lalu jamaah dalam bis itu meninggal semua.

Diwaktu lain,saat beliau pergi entah pulang dari Jakarta juga dengan bis sama seperti di atas,bis mengalami kecelakaan tapi Abuya pun dapat keluar dari bis itu dan jamaah didalamnya meninngal.

http://www.umatnabi.com/2016/11/inilah-kisah-karamah-almarhum-abuya.html

Kemudian saat Abuya Tsunami,semua keluarga beliau terkena hantaman tsunami namun Abuya kamu pergi menghadiri haflah di sumatra.Dan terakhir saat beliau bertakziah ke rumahnya abu Ibrahim Woyla, eorang wali Allah,saat pulang beliau mengalami kecelakaan hingga mobil yg ditumpanginya rusak parah dan beliau tidak mengapa tidak sedikitpun terluka. Aneh juga ya karamah Abuya kamu itu ". ujar Abuya Mawardi Waly,adik kandung ketimbang Abuya Muhibuddin Waly.

Amarhum Abuya Muhibuddin Waly dan santri
Masya Allah,aku tertegun mendengar cerita ini,aku berdoa semoga Allah menjadikan aku seperti dirinya.Seorang ulama biasa,santun tidak menyombongkan dirinya terhadap yg lain. Beliau pernah berpesan kepadaku :
KEMANA ENGKAU PERGI MENAIKI KENDARAAN JANGAN LUPA MEMBACA DOA BERPERGIAN DAN BACA DZIKIR :
حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير ولا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم.
Baca Juga:wirid imam ghazali
ucap Abuya Mawardi Waly kala itu!
Semoga pelajaran ini bermanfaat.

Senin, 28 November 2016

Larangan Bagi Wanita Haid Dan Nifas Menurut Islam

Diantara yg diharomkan buat wanita yg sedang ha1d dan nif4s yaitu :
A. Shalat
Islam memberikan ketentuan hukum haram bagi wanita yg haid atau nifas untuk menunaikan shalat fardlu atau sunnah dan juga menunaikan sujud tilawah atau sujud syukur. Karena keduanya termasuk dari bagian shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
إِذَا أَق�'بَلَتِ ال�'حَي�'ضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ (رواه الشيخان)
Apabila wanita mengeluarkan darah haid maka tinggalkanlah shalat. (H.R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi dia tidak wajib mengqadla’ shalat dan jika diqadla’ maka hukumnya adalah makruh atau tidak ada pahalanya.Sebagaimana perkataan Sayyidah Aisyah R. A. dalam suatu hadits :
كُنَّا نَحِي�'ضُ عِن�'دَ رَسُو�'لِ اللهِ I ثُمَّ نَط�'هُرُ فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Kami pernah mengeluarkan darah Ha1d di masa Rasulullah lalu setelah suci kami diperintahkan mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.(H.R.Asy Syaikhani)

http://www.umatnabi.com/2016/11/larangan-bagi-wanita-haid-dan-nifas.html

B. Puasa
Apabila seorang wanita dalam keadaan haid atau nifas haram atasnya melakukan puasa fardlu atau sunnah sebagaima¬na sabda Rasulullah SAW :
أَلَي�'سَ إِذَا حَاضَت�' لَم�' تُصَلِّ وَلَم�' تَصُم�' (رواه الشيخان)
Bukankah jika perempuan sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. (H. R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi jika tidak berniat puasa, dia melakukannya hanya utk menahan diri dari makan dan minum (diet) maka tidak mengapa melakukan hal tersebut.Para Ulama berkata hikmah sebab diharamkannya puasa bagi wanita haid maupun nifas karena mengeluarkan darah itu melemahkan badan,begitu pula di dalam melaksanakan puasa,jadi apabila berpuasa pada saat dia sedang haid atau nifas maka akan terkumpullah dua hal yg melemahkan badannya, maka ditinjau dari segi ini syari’at Islam mengharamkannya dan wajib atas wanita haid atau nifas mengqadla’ puasa Ramadlan yg ditinggalkan pada hari-hari haid atau nifas. Berbeda dengan shalat maka tidak wajib mengqadla’nya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Menimpa kepada kita (kaum wanita) haid maka kita diperintahkan utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.
(H. R. Asy Syaikhani)
Sedangkan hikmahnya diwajibkan mengqadla’ puasa ada-lah karena puasa Ramadlan itu hanya sebulan dalam setahun jadi tidak menyulitkan bagi para wanita dalam mengqadla’nya,dan seandainya shalat fardlu itu diwajibkan diqadla’ tentu akan menyulitkan danserta memberatkan bagi wanita, sebab setiap hari jumlah raka’at shalat fardlu itu 17 raka’at.Maka,bayangkan berapa raka’at yang harus dikerjakan jika dia haid selama 6 atau 7 hari? Oleh karena itu,agama tidak akan mempersulit mereka kaum wanita, dan agama Islam itu pada prinsipnya senantiasa memberikan kemudahan pada pengikutnya. Sebagaimana firman Allah SWT :
قَالَ الله تَعَالَى : وَمَا جَعَلَ عَلَي�'كُم�' فِي الدِّي�'نِ مِن�' حَرَجٍ
(الحج : 78)
Tidaklah Allah menjadikan untuk kalian di dalam agama (Is¬lam) ini suatu kesulitan. (Q. S. Al Hajj : 78)

C. Membaca AI Qur’an
Setiap wanita apabila dalam keadaan haid atau nifas diha-ramkan atasnya membaca Al Qur’an, walaupun hanya sebagian ayat. Rasulullah SAW bersabda :
لاَ يَق�'رَأُ ال�'جُنُبُ وَلاَ ال�'حَائِضُ مِنَ ال�'قُر�'آنِ
(رواه أبو داود والترمذي)
Dilarang orang yg junub dan wanita haid membaca sesuatu dari Al-Qur ‘an. (H. R. Abu Dawud dan Turmudzi)

Adapun jika seorang yg junub atau wanita haid atau nifas membaca dzikir atau wirid yg diambil dari Al Qur’an bukan bermaksud membaca Al Qur’an, maka hukumnya adalah boleh (mubah). Misalnya, seorang yg dalam keadaan junub atau wanita dalam masa haid atau nifas membaca do’a di bawah ini ketika akan mengendarai kendaraan :
سُب�'حَانَ الَّذِي�' سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُق�'رِنِي�'نَ (الزخرف : 13)
atau ketika terkena musibah dia membaca ayat di bawah ini :
إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَي�'هِ رَاجِعُو�'ن (البقرة : 152)
Dan juga boleh baginya membacanya dengan maksud membetulkan bacaan yg keliru atau menjawab pertanyaan dalam pelajaran dan lain sebagainya.Berbeda kalau dia memba¬ca ayat Al Qur’an tersebut di atas dengan maksud membaca Al Qur’an atau dengan maksud kedua-duanya yakni membaca Al Qur’an dan membaca wirid maka hukumnya adalah haram.

D. Menyentuh AI Qur’an
Bagi seseorang yg sedang junub,haid maupun nifas tidak diperkenankan (haram) menyentuh Al Qur’an sesuai dengan firman Allah SWT :
لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ ال�'مُطَهَّرُو�'ن (الواقعة : 79)
Tidak menyentuhnya (Al Qur’an) kecuali bagi orang-orang yg dalam keadaan suci. (Q. S. Al Waqi’ah : 79)

Akan tetapi jika membawanya dengan barang lainnya (se-perti dalam koper ada Al-Qur’an dan lain-lain) maka hukumnya dapat diperinci sebagai berikut :

1. Jika bermaksud membawa Al Qur’an saja atau bermaksud membawa Al Qur’an dan barang maka hukumnya adalah haram.Begitu pula jika tidak bermaksud kedua-duanya.
2. Dan jika dengan maksud membawa barang saja,maka hu¬kumnya adalah boleh (tidak haram).

E. Berdiam di Masjid
Apabila seorang wanita dalam keadaan ha1d atau nif4s haram baginya duduk atau berdiam (beri’tikaf) di dalam masjid. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
لاَ أُحِلُّ ال�'مَس�'جِدَ لِحَائِضٍ وَلاَ جُنُبٍ (رواه أبو داود)
Tidak aku perbolehkan bagi wanita haid dan orang junub memasuki masjid. (H. R. Abu Daud)

Kecuali jika hanya menyeberanginya saja dan berkeyakinan darahnya tidak akan menetes di dalam masjid tersebut maka hukumnya adalah mubah (boleh) tapi makruh. Allah SWT berfirman :
إِلاَّ عَابِرِي�' سَبِي�'لٍ (النساء : 43)
Kecuali jika dia hendak menyeberanginya utk jalan (Q. S. AnNisa’ : 43)

F. Thawaf
Diharamkan wanita melaksanakan thawaf fardlu atau sun-nah apabila dirinya dalam keadaan haid ataupun nifas. Sabda Rasulullah SAW :
إِف�'عَلِي�' مَا فَعَلَ ال�'حَاجُّ غَي�'رَ أَن�' لاَ تَطُو�'فِي�' بِال�'بَي�'تِ حَتَّى تَط�'هُرِي�' (رواه الشيخان)
Kerjakanlah seperti apa yg dikerjakan orang haji kecuali thawaf, maka kerjakanlah apabila engkau telah suci. (H. R. Asy Syaikhani)

G. Bers3tubvh
Bersetvbvh dengan isteri yg sedang ha1d haram hukum¬nya walaupun dz4karnya dibungkus (pakai kondom). Allah SWT berfirman :
فَاع�'تَزِلُو�'ا النِّسَاءَ فِي ال�'مَحِي�'ضِ وَلاَ تَق�'رَبُو�'هُنَّ حَتَّى يَط�'هُر�'نَ
(البقرة : 222)
Sebab itu hindarkanlah isteri-isterimu ketika dalam keadaan haid dan janganlah kamu bersetubuh dengannya sehingga mereka suci. (Q. S. Al Baqarah : 222)

Adapun hikmah Allah SWT melarang kepada laki-laki (suami) menggavl1 isteri pada saat ha1d adalah untuk melatih seorang suami agar sabar dan mampu menahan nafsu s3ksnya apabila pada suatu saat ia meninggalkan isterinya dalam jangka waktu yg lama.Dengan terbiasanya sang suami menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seks pada saat isteri dalam keadaan ha1d udah barang tentu apabila dia (suami) pergi dalam jangka waktu yg lama dia tidak mungkin akan melakukan hubungan seks dengan wanita lain, karena sudah terbiasa sebelumnya,maka larangan ini merupakan rahmat dan penahan hasratnya.
Ilmu kedokteran mengatakan bahwa :“Bersetvbvh di saat isteri ha1d merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyakit rahim (kandungan) dan juga membawa dampak wanita bisa mandul, jika dia terkena penyakit rahim, maka dia akan merasakan sakit yg tidak dapat ditahannya,suhu badannya akan bertambah naik,dan serta masih banyak komplikasi penyakit lainnya yang merupakan akibat dari penyakit pada rahim tadi”.
Sedangkan bahaya yg akan menimpa laki-laki yg pa¬ling pokok di antaranya adalah peradangan yg parah menimpa alat vitalnya,karena ada baksil yg menjalar ke dalam saluran kencing,dan yg paling berbahaya,apabila mengadakan hubungan kelamin di saat isteri haid dikhawatirkan anak yg akan dilahirkan terkena cacat (penyakit lepra).Apabila sang suami terlanjur menyetubvhi ist3rinya di saat ha1d atau n1fas dan dia mengetahui bahwa hal itu haram hukumnya,maka dia udah melakukan dosa besar dan wajib bertaubat serta disunnahkan baginya mengeluarkan sedekah sebagai kafarahnya (hukumannya).Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا وَاقَعَ الرَّجُلُ أَه�'لَهُ وَهِيَ حَائِضٌ إِن�' كَانَ الدَّمُ أَح�'مَرَ فَل�'يَتَصَدَّق�' بِدِي�'نَارٍ وَإِن�' كَانَ أَص�'فَر�' فَل�'يَتَصَدَّق�' بِنِص�'فِ دِي�'نَارٍ
(رواه أبو داود والحاكم)
Apabila sang suami mendatangi isterinya yg sedang haid maka hendaknya ia bersedekah sebanyak satu dinar, jika waktu itu darah yg keluar berwarna merah, dan setengah dinar jika darah yang keluar berwarna kuning. (H. R. Abu Daud dan Hakim)

Maksudnya adalah jika dia melakukan hubungan saat darah masih kuat (awal-awal haid), maka bersedekah dengan satu dinar (uang senilai emas 4, 2 gram) dan jika melakukan hubungan saat darah mulai melemah (di akhir haid), maka sunnah ber¬sedekah 1/2 dinar (uang senilai emas 2, 1 gram)

H. Bersenang-Senang Dengan Sesuatu (Bagian Badan) Yg Ada Di Antara Pusar dan Lutut
Pada saat istri ha1d atau nif4s,seorang suami tidak diperbolehkan bersenang-senang dengan sesuatu pada bagian badan isterinya yg ada di antara pusar danserta lutut karena dikhawatirkan seorang suami tidak sanggup menahan nafsu s3ksu4lnya. Rasulullah SAW bersabda :
مَن�' حَامَ حَو�'لَ ال�'حِمَى يُو�'شِكُ أَن�' يَر�'تَعَ فِي�'هِ (الفقه الميسر)
Barang siapa berputar-putar di sekitar (mendekati) hal-hal yg terlarang maka ditakutkan akan terjerumus ke dalamnya. (Fiqhul Muyassar)

I. Menthalaq Isteri
Menthalaq isteri di waktu haid hukumnya haram, dan sun-nah baginya utk meruju’nya sampai isterinya suci, dan setelah suci terserah suaminya mau menthalaq lagi atau tidak. Sebagaimana firman Allah SWT :
إِذَا طَلَّق�'تُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُو�'هُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ (الطلاق : 1)
Apabila kamu menceraikan isteri-isteri kamu, maka hendaklah kamu menceraikan merekapada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yg wajar).
(Q. S. Ath Thalaq : 1)

Adapun sebab dilarangnya menthalaq di waktu isteri haid,karena akan memperpanjang masa iddahnya, karena masa haid tidak dihitung termasuk dari masa iddahnya akan tetapi dihitung mulai setelah sucinya, kecuali di dalam 5 masalah di bawah ini, maka menthalaq istri di saat haid tidak haram :

1. Seandainya sang suami mengatakan padanya kamu aku talaq pada akhir haidmu atau bersamaan dengan akhir haidmu.
2. Jika istri yg dithalaq belum pernah disetubuhi, maka boleh menthalaqnya walaupun dalam keadaan haid, karena tidak mempunyai iddah.
3. Jika istri waktu terjadi thalaq sedang hamil dari suami, maka tidak haram menthalaqnya saat itu karena iddahnya akan selesai dengan melahirkan.
4. Jika thalaq sang suami thalaq khulu’, yaitu menthalaq istri dengan imbalan harta dari sang istri, misalnya istrinya mengatakan jika kamu thalaq aku, maka aku beri kamu sebuah mobil, lalu sang suami menthalaqnya, maka tidak haram jika terjadi pada waktu haid karena besarnya permintaan istri.
5. Jika terjadi perselisihan antara suami dan istri lalu berkumpullah utusan keluarga suami dan istri kemudian kedua belah pihak sepakat jalan keluarnya adalah bercerai, maka tidak haram walaupun terjadi saat istri haid.
Dan semua larangan yg udah disebutkan haram hukum¬nya atas wanita haid dan nifas sampai dia mandi besar, kecuali thalaq dan puasa maka boleh baginya walaupun sebelum mandi besar.

Hukum Wanita Haid dan Nifas dalam Haji
Wanita haid dan nifas dalam masa haji tidak terlepas dari tiga keadaan :
1. Wanita yg mengeluarkan darah haid setelah mengerjakan Thawaf Ifadlah, jika hal itu terjadi maka dianggap selesai pekerjaan hajinya, karena selain thawaf tidak disyaratkan thaharah (suci dari hadats). Adapun Thawaf Wada’ jika dia belum suci setelah melewati bangunan Makkah ketika akan pulang ke negaranya, maka gugurlah kewajiban Thawaf Wada’.

2. Wanita yg mengeluarkan darah haid sebelum mengerjakan Thawaf Ifadlah,maka yg wajib dia lakukan adalah bersabar hingga suci untuk melakukan thawaf.Jika tidak memungkinkan baginya tinggal di Makkah karena rombongannya akan berangkat, atau karena tidak ada yg menemaninya,maka hendaknya dia pergi ke suatu tempat di luar Mak¬kah yg tidak memungkinkan untuk kembali ke Makkah,kemudian dia bertahallul dengan Tahallul Ihshar yaitu dengan menyembelih kambing dan bergunting dengan niat ta¬hallul. Lalu jika haji yg dilakukan adalah haji fardlu, maka wajib melakukannya di masa yang akan datang, tetapi jika hajinya adalah haji sunnah, maka tidak wajib mengulanginya.

3. Wanita yg ha1d yg berihram Haji Tamattu’, jika dia su¬ci sebelum wuquf, maka dia harus melakukan Umroh terlebih dahulu kemudian berihram haji, tetapi jika belum suci sampai datang waktu wuquf, maka dia masukkan ihram haji ke dalam ihram umrahnya, berarti dia melaksanakan Haji Qiran.
Baca Juga:Macam-macam Najis Dalam Islam

Hukum Puasa bagi Wanita Ha1d dan Nif4s
Bagi wanita haid dan nifas haram hukumnya berpuasa,dan jika darahnya keluar saat berpuasa,maka batallah puasanya namun wajib mengqadla’nya sebagaimana hadits Rasulullah SAW yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Di zaman Rasulullah kami mengalami haid dan kami dipe-rintah utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintah utk mengqadla’ shalat (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dan jika darahnya berhenti di siang Ramadlan maka sunnah baginya utk imsak sampai maghrib.Hikmah syara’ melarang wanita ha1d dan nifas utk berpuasa,karena mengeluarkan darah haid dan nifas dapat melemahkan badan,sedangkan ber¬puasa juga melemahkan badan, maka berkumpullah dua hal yg melemahkan badan,terus dilaranglah berpuasa atas wa¬nita ha1d dan nif4s.Dan hikmah diwajibkannya mengqadla’puasa dan tidak wajib mengqadla’ shalat karena ibadah puasa jumlahnya sedikit, lain perihalnya dengan shalat.

Senin, 21 November 2016

Ulama Keluarkan Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram

Mufti Sabah terlihat kembali memberi peringatan kepada umat Islam khususnya,bahwa aktiviti tarian dan senamrobik yg diiringi muzik rancak atau lebih dikenali sebagai senaman zumba adalah haram.
Peringatan itu dikeluarkan dalam satu kenyataan bersurat khas yg dikeluarkan bertarikh 19 Julai lalu.

Tindakan surat peringatan itu dibuat berikutan senaman zumba kini semakin popular dan disertai umat Islam khususnya di Sabah.
Dalam surat pekeliling itu,Datuk Bungsu @ Aziz Jaafar menggesa umat Islam menjauhi senaman tersebut kerana terdapatnya unsur-unsur yg bertentangan syariat dan akhlak Islam.

http://www.umatnabi.com/2016/11/mufti-keluar-fatwasenam-zumba-adalah.html

“Antaranya seperti percampuran lelaki dan perempuan bukan mahram,pakaian menjolok mata,pendedahan aurat,elemen erotik dalam tarian dan persembahan muzik yg keterlaluan, ” katanya.
Baca Juga:Do'a Sesudah Makan.
Pada April 2014,Mufti Sabah pernah mengeluarkan fatwa rasmi bahawa senaman zumba itu adalah haram.
Sumber : Amazingnara

Kamis, 17 November 2016

Saya Berharap ALLAH Menunjuk Muslim Ini Jadi Khilafah ISLAM Selanjutnya

Suatu saat kami duduk di Masjid Jogokariyan,di hadirat Syaikh Dr.Abu Bakr Al ‘Awawidah, Wakil Ketua Rabithah ‘Ulama Palestina.Kami katakan pada beliau,“Ya Syaikh,beraneka telaah menyatakan bahwa persoalan Palestina ini takkan selesai sampai bangsa ‘Arab bersatu.Bagaimana pendapat Anda? ”

Beliau tersenyum.“Tidak begitu ya Ukhayya”,ujarnya lembut.“Sesungguhnya Allah memilih untuk menjayakan agamanya ini sesiapa yg dipilihNya di antara hambaNya;Dia genapkan untuk mereka sebagian syaratnya,lalu Dia muliakan mereka dengan agama dan kejayaan itu. ”

http://www.umatnabi.com/2016/11/syaikh-palestina-saya-berharap-allah.html

“Pada kurun awal”,lanjut beliau,“Allah memilih Bangsa ‘Arab. Dipimpin Rasulullah, Khulafaur Rasyidin,dan beberapa penguasa Daulah‘Umawiyah,agama ini jaya.Lalu ketika para penguasa Daulah itu beserta para punggawanya menyimpang,Allah pun mencabut amanah penjayaan itu dari mereka. ”

“Di masa berikutnya,Allah memilih bangsa Persia.Dari arah Khurasan mereka datang menyokong Daulah ‘Abbasiyah.Maka penyangga utama Daulah ini,dari Perdana Menterinya,keluarga Al Baramikah,hingga panglima,bahkan banyak ‘Ulama & Cendikiawannya Allah bangkitkan dari kalangan orang Persia. ”

“Lalu ketika Bangsa Persia berpaling dan menyimpang,Allah cabut amanah itu dari mereka ; Allah berikan pada orang-orang Kurdi;puncaknya Shalahuddin Al Ayyubi dan anak-anaknya. ”

“Ketika mereka juga berpaling, Allah alihkan amanah itu pada bebrapa bekas budak dari Asia Tengah yg disultankan di Mesir;Quthuz,Baybars,Qalawun di antaranya.Mereka, orang-orang Mamluk. ”

“Ketika para Mamalik ini berpaling,Allah pula memindahkan amanah itu pada Bangsa Turki ; ‘Utsman Orthughrul & anak turunnya,serta khususnya Muhammad Al Fatih. ”

“Ketika Daulah ‘Aliyah ‘Utsmaniyah ini berpaling juga,Allah cabut amanah itu dan rasa-rasanya,hingga hari ini,Allah belum menunjuk bangsa lain lagi untuk memimpin penjayaan Islam ini. ”

Beliau menghela nafas panjang,kemudian tersenyum.Dengan matanya yg buta oleh siksaan penjara Israel, dia arahkan wajahnya pada kami lalu berkata. “Sungguh di antara bangsa-bangsa besar yg menerima Islam, bangsa kalianlah;yg agak pendek,berkulit kecoklatan,lagi berhidung pesek”,katanya sedikit tertawa,“Yang belum pernah ditunjuk Allah untuk memimpin penzhahiran agamanya ini. ”

“Dan bukankah Rasulullah bersabda bahwa pembawa kejayaan akhir zaman akan datang dari arah Timur dengan bendera-bendera hitam mereka?Dulu para ‘Ulama mengiranya Khurasan,dan Daulah ‘Abbasiyah sudah menggunakan pemaknaan itu dalam kampanye mereka menggulingkan Daulah ‘Umawiyah.Tapi kini kita tahu ; dunia Islam ini membentang dari Maghrib ;dari Maroko, sampai Merauke”, ujar beliau terkekeh.

“Maka sungguh aku menginginkan,yg dimaksud oleh Rasulullah itu adalah kalian,wahai bangsa Muslim Nusantara.Hari ini,tugas kalian adalah menggenapi syarat-syarat agar layak ditunjuk Allah memimpin peradaban Islam. ”

“Ah,aku sudah melihat tanda-tandanya.Tapi barangkali kami,para pejuang Palestina masih harus bersabar sejenak berjuang di garis depan. Bersabar menanti kalian layak memimpin. Bersabar menanti kalian datang.Bersabar hingga kita bersama shalat di Masjidil Aqsha yg merdeka insyaaLlah. ”

Ah..Campur aduk perasaan,tertusuk-tusuk rasa hati kami di Jogokariyan mendengar ini semua.Ya Allah,tolong kami,kuatkan kami.

Ditulis oleh Ustadz Salim A. Fillah

Senin, 14 November 2016

Subhanallah!! Rezeki Melimpah-Ruah Sejak Sedekah Makanan Pada Kucing.

Sebenarnya,saya ini bukanlah 'cat lover' sangat.Saya suka kucing tetapi saya geli dengan kucing.Kalau lepak di kedai mamak atau kafe yg ada kucing,bila ada kucing lalu di bawah kaki dan ekornya terkena pada kaki saya, serius saya akan terkejut!

Kalau yg jenis kucing nak makanan sampai dia berdiri pegang peha kita,itu lagilah saya takut!Tetapi saya masih suka kucing.Kalau yg ada sampai peluk cium kucing macam bantal itu,memang sayalah.

Orang kata,kalau nak murah rezeki,nak hidup tenang,kongsi rezeki dengan makhluk tuhan.Salah satunya ialah kucing.Sebelum ini saya cuma tengok saja orang bagi kucing makan.

http://www.umatnabi.com/2016/11/subhanallah-rezeki-melimpah-ruah-sejak.html

Ada yg update media sosial bagi kucing makan supaya murah rezeki.Ada usahawan yg kongsi tips nak kaya dan berjaya,salah satu tipsnya ialah bagi kucing makan.Dan ada seorang mamat ini,semasa saya shooting,dia buat kucing makan.

Saya tanya dia,mana dapat makanan kucing itu? Dia kata, beli di supermarket sahaja.1 paket dalam RM1.80 saja.Ada banyak dalam keretanya.Itu semua disediakan utk beri kucing terbiar makan.

Selepas beberapa bulan,saya melatih diri utk memberi makanan kepada kucing-kucing. Dah beberapa bulan jugalah saya buat begini dan syukur rezeki tuhan mencurah-curah. Dalam kereta saya,saya dah beli banyak-banyak.Jadi saya boleh bagi kucing makan walaupun saya belum membela seekor pun.

Kita mahu duit RM2,000 tetapi sukar nak kongsikan wang RM20.Siapa yg kedekut? Dalam Islam,kalau nak kaya,kita kena keluarkan duit. Ingat itu!

Saya ini memang berniat mahu membela kucing tetapi bukan sekaranglah sebab rumah dan studio saya jauh.Jadi saya beri kasih sayang seperti ini dengan kucing.
Baca Juga:Menakjubkan,Shalat Subuh Di Turki
Tak kisahlah kita ini untuk bisnes atau tak,jangan lupa kongsi rezeki sesama kita.Kita makan sama-sama,kita gemuk sama-sama. 

Jumat, 11 November 2016

Umur Umat Islam DiDunia

Umur Umat Islam DiDunia|Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yg Maha Suci dan Maha Agung.Satu-satunya Tuhan yang harus disembah.Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa alam ghaib,DIA pemilik segala rahasia dan di tangan ALLAH langit dan bumi. Salam dan selawat senantiasa tercurah kepada insan utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pemimpin kaum mukmin.

http://www.umatnabi.com/2016/11/umur-umat-islam-didunia.html

1. Al Hafidz Ibnu Hajar
Umur umat Yahudi = umur umat Nasrani + umur umat Islam.
Umur umat Yahudi sejak diutusnya Nabi Musa AS hingga diutusnya Nabi Isa AS adalah 1500 tahun. Umur umat Nasrani sejak diutusnya Nabi Isa AS hingga diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun. Sehingga :
Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam
1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun
Ibnu Hajar mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu dari Sa’ad bin Abu Waqqash bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari. Kemudian Sa’ad ditanyai orang : Berapakah lamanya setengah hari itu? Sa’ad menjawab : “Lima ratus tahun” hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim dan disahihkan oleh Al Albani
Jadi total umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih, belum termasuk tambahan (karena tidak mungkin umur itu bernilai genap)
Jika sekarang tahun 1436 H (2015 M), artinya sudah melewati lebih dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan yg dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad SAW, karena Islam adalah agama yg dibawa oleh Beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.
Sehingga umur Islam adalah :
1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun
Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2015 M (1436 Hijirah), berarti 1476 – 1436 = 40 tahun, thus, 40 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini. ”
Apakah pada tahun 2055 M Islam sudah hilang dari muka bumi? Hanya ALLAH yg mengetahuinya

2. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan dengan umat-umat yg telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya matahari (HR. Imam Bukhari). Menurut Ibnu Rajab, “umat-umat yg telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa AS (Yahudi) dan umat Nabi Isa AS (Nasrani).
Imam Ibnu Rajab Al Hanbali meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan malamnya. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjadikan waktu umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dan waktu itu adalah 3000 tahun. Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari hari tersebut, maka artinya waktu itu juga 3000 tahun.
Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa bebrapa masa amaliah umat Nabi Musa AS hingga datangnya Nabi Isa AS seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.
Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut :
• Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun
• Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun
• Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun
• Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun
makaumur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500 tahun (setengah hari akhirat) (lihat : hadits dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud).
Thus, umur Islam adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.
Perhitungan ini sama dengan method yg digunakan oleh Ibnu Hajar.

Perihal Khilafat Ummah : Dari Nukman bin Basyir, katanya, ‘Suatu ketika kami sedang duduk2 di Masjid Nabawi dan Basyir itu seorang yg tidak banyak bercakap. Datanglah Abu Saklabah lalu berkata ” Wahai Basyir bin Saad, adakah kamu hafaz hadis Rasulullah tentang para pemerintah? ’

Huzaifah RA lalu segera menjawab. ” Aku hafal akan khutbah Rasulullah SAW itu. ” maka  duduklah Abu Saklabah Al Khusyna utk mendengar hadis berkenaan.

maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda. “Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti yg Dia kehendaki.

”Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yg berjalan sepertimana Zaman Kenabian. maka berlakulah zaman itu sebagaimana yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman raja-raja yg zalim (malikun a’adhun/zaman kesultanan). Berlakulah zaman itu seperti yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.
Lihat Juga:Cara menempatkan kata kunci (keyword) dalam artikel|
Kemudian berlakulah zaman penguasa diktator (mulkan jabbariyan/penguasa yg memaksakan ideologi yg bukan ideologi islam, dan hukum yg bukan dari hukum islam) dan berlakulah zaman itu seperti mana yg Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan yg berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian. ”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam.

(Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273. Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1, hadis nombor 5.

1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman pemerintahan raja-raja yg zalim (kerajaan-kerajaan Islam)
4. Zaman penguasa diktator pembawa fasad dan kegelapan
5. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yg berjalan diatas cara hidup zaman kenabian yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin. Zaman ini adalah zaman pemerintahan di bawah Rasulullah dan zaman pemerintahan di bawah khalifah 4 (Sayyidina Abu Bakar as Siddiq, Sayyidina Umar al Faruq, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali). Dua zaman pertama ini mempunyai banyak kesamaan, dan dikenal juga sebagai Zaman Ummah Awwal.

Telah berkata akan Imam Malik RA :
لان يصليها أخري هذه الأمه إلا ما أصلها أولها
Lan yusliha akhiri hazihi ummah illa ma aslaha awwaluha
“Tidak akan sekali-kali dipulihkan akan ummat yg akhir ini melainkan kembali kepada cara pemulihan ummat yg terdahulunya (Para Sohabah RA) ash-Shifaa of Qaadee ‘Iyyaadh, (2/676)

Berkenaan Umur Ummah :
Mengenai umur umat Nabi SAW. 3 pendapat dari ulama-ulama yg terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari : 1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al HanbaliKita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yg banyak, maka demikian pula halnya dengan kita yg berharap agar manusia yg tertidur kembali terjaga, agar manusia yg lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.

AL HAFIDZ IBNU HAJAR

Hadits riwayat Al Bukhari yg artinya :

Perumpamaan kaum Muslimin dan Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yg mengupah satu kaum (Yahudi) utk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yg engkau janjikan pada kami, dan apa yg telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”.

Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal tersebut, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan sempurna”.

Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi), ia berkata : “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yg telah aku janjikan untuk mereka (Yahudi) ”.

Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar, mereka (Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untukmu dan upah yg engkau sediakan untuk kami. ”

Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit. ”

Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimin) buat melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani).

Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun mendapatkan upah yg sempurna yg dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.

Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yg kalian (Muslimin) terima pada cahaya (hidayah) ini.

(HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no : 5728)

Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani : “Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa as–sampai diutusnya Muhammad saw adalah lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449)
BacaJuga;20 Sifat Wajib Allah dan 20 Sifat Mustahil Allah,Lengkap Dengan Dalil,Arti dan Keterangannya
Bagaimana Jika Umur Umat Islam Sudah Berakhir?
Setelah umur umat Islam berakhir (ditandai dengan wafatnya Nabi Isa Al-Masih), maka setelah itu kita orang Islam masih hidup. Ada yang mengatakan selama 40 tahun lagi. Namun selama itu tidak ada lagi mualaf, artinya, tidak ada lagi orang yg diterima masuk Islam, dan tidak ada lagi tobat yg diterima karena pada akhir Umur Umat Islam itu matahari akan terbit dari arah Barat. Kemudian manusia akan kembali kepada kekafiran dan kemunafikannya, bahkan lebih merajalela lagi.