Tampilkan postingan dengan label Ahklak suami Istri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahklak suami Istri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Juni 2017

Bagaimanakah Cara Mengajarkan Tauhid kepada Anak

Cara Mengajari Tauhid utk Anak-anak,Pelajaran tauhid untuk anak sd,Metode mengajarkan anak untuk mengenal allah,Cara mengajarkan tauhid,Buku tauhid untuk anak,Pelajaran tauhid dasar,Pelajaran tauhid untuk pemula,Mengajarkan anak kalimat tauhid,Kitab tauhid untuk anak.

Kita bisa mengingatkan anak-anak tentang pembantaian warga Muslim di Bosnia dan kekerasan terhadap warga Muslim yg tidak pernah berhenti di Palestina dengan menjelaskan kepada anak-anak bahwa apa yg mereka alami adalah karena mereka mempertahankan keyakinan dan keimanan mereka sebagai Muslim. Hal ini dapat membuat anak-anak bersimpati kepada sesama Muslim.

http://www.umatnabi.com/2017/06/bagaimanakah-cara-mengajarkan-tauhid.html

Memanfaatkan keadaan tertentu :

Ketika anak sakit,orang tua bisa menanamkan prinsip bahwa Allah adalah penentu sembuh tidaknya kita,sementara obat-obatan hanyalah perantara bagi kesembuhan kita.Perjelas bahwa hanya Allah yg menentukan baik buruknya takdir kita,Dia lah satu-satunya tempat kita meminta tolong ketika berada dalam kesempitan.Demikian juga dengan sebagian keadaan lainnya dimana orang tua harus bisa menanamkan prinsip-prinsip lainnya dalam Tauhid.

Memberikan contoh yg baik :

Orang tua adalah salah satu jalan masuknya nilai-nilai dan bebrapa dasar Tauhid kepada anak-anak melalu tindakannya.Sebagai contoh,orang tua bisa menyanjung seseorang yg berbudi baik atau berjihad di depan anak-anak,sebaliknya orang tua juga bisa menghina seseorang yg tidak beriman.

Hal ini memperjelas salah satu prinsip keimanan kepada anak-anak, bahwa cinta dan kebencian terlihat karena Allah semata bukan karenahal-hal duniawi lainnya.Orang tua harus berhati-hati di depan anaknya supaya anak-anak tidak mengambil contoh yg buruk,karena orang tua adalah pengaruh terbesar buat sikap anak-anak.

Memperbaiki konsep atau kata-kata yg salah :

Dalam kegiatan anak sehari-hari,anak-anak bisa mengucapkan atau melakukan sesuatu yg tidak sesuai dengan ajaran Islam dan Tauhid, di sinilah peran orang tua utk memperbaiki hal tersebut .

Seorang anak bisa saja melihat di TV bahwa Sinterklas adalah orang baik yang dapat memberikan hadiah apa saja yg diinginkan, dalam hal ini orang tua harus menjelaskan pada anak-anak bahwa Sinterklas tersebut dalam simbol bagi non-Muslim (Kristen) dan hanya mitos saja yg dibuat-buat oleh mereka,hanya Allah yg bisa memberikan apa yg kita inginkan.

Begitu juga kalau anak-anak melihat karakter di film-film yang dapat menguasai angin atau hujan, para orang tua harus harus menjelaskan kepada anak-anak bahwa hal tersebut terjadi juga bukan di luar kekuasaan Allah, supaya anak-anak tidak meyakini kemampuan para karakter tersebut yg sama dengan Allah.

Demikian beberapa Cara Mengajari Tauhid utk Anak-anak dan cara serta langkah yang dapat dimanfaatkan oleh para orang tua utk memperjelas unsur dan prinsip dalam Tauhid kepada anak-anak.

Jumat, 30 Desember 2016

Inilah Amalan Malam Jumat yg Perlu Diketahui Kaum Muslimin

Malam Jumat menjadi malam yg istimewa bagi kaum muslimin.Hal tersebut disebabkan oleh keutamaan hari Jumat ketimbang hari lainnya.Jumat bisa disebut hari raya mingguan umat Islam.Sebagian kaum muslimin bahkan meliburkan diri dari kegiatan duniawi yg dia jalani.Mereka ingin memfokuskan diri utk beribadah dan menghamba pada Allah SWT.

Simak amalan yg dilakukan pada malam Jumat agar ibadah kita makin pol.

http://www.umatnabi.com/2016/12/inilah-amalan-malam-jumat-yg-perlu.html

Memperbanyak shalawat
Amalan yg sebaiknya dilakukan pada malam Jumat ialah memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Diriwayatkan dari Aws bin Aws,Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya hari yg paling mulia bagi kalian adalah hari Jumat.Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan,di hari itu ditiupkan ruh,dan pada hari itu dilaksanakan siksaan.Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku.Sebab shalawat yg kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku.Lalu salah seorang sahabat bertanya : ‘Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yg kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu,padahal engkau telah hancur dimakan bumi? ’ Rasulullah SAW menjawab : ‘Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi utk memakan jasad para Nabi-Nya. ” (HR Ibnu Majah, 1075)

Dilansir dari republika, berbagai manfaat bisa kita dapatkan dari membaca shalawat kepada Nabi,di antaranya :

Mempermudah doa diijabah
"Setiap doa akan terhalang (utk dikabulkan)hingga dibacakan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya. " (HR Thabrani).

Dijanjikan pahala berlipat.
Rasulullah SAW bersabda,"Barang siapa yg bershalawat kepadaku sekali,maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali."(HR Muslim,Abu Dawud,Tirmidzi,dan Nasa’i).

Diangkat derajatnya
Pada suatu pagi Rasulullah tampak bahagia seperti terlihat dari kecerahan wajahnya.Para sahabat bertanya," Ya Rasulullah,pagi ini Engkau kelihatan bahagia seperti terlihat dari kecerahan wajahmu. Beliau bersabda,"Memang benar.Semalam aku ditemui oleh seorang utusan Tuhanku Yg Mahaagung.Dia berkata,'Barang siapa di antara umatmu yg bershalawat kepadamu sekali,maka Allah menuliskan baginya sepuluh kebaikan, menghapuskan dari dirinya sepuluh keburukan,meninggikannya sebanyak sepuluh derajat, dan mengembalikan kepadanya sepuluh derajat pula'. " (HR Ahmad).

Dikumpulkan di surga bersama Nabi
Rasulullah SAW bersabda, " Manusia yg paling berhak bersamaku pada hari kiamat ialah yg paling banyak membaca shalawat kepadaku. " (HR Tirmidzi).

Mendapatkan syafaat Nabi
Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya orang yg bershalawat kepadaku sekali,maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.Lalu,mintalah kepada Allah wasilah untukku karena wasilah adalah sebuat tempat di surga yg tidak akan dikaruniakan,melainkan kepada salah satu hamba Allah.Dan,aku berharap bahwa akulah hamba tersebut.Barang siapa memohon untukku wasilah, maka ia akan meraih syafaat. " (HR Muslim).

Membaca Surat Al-Kahfi
Seperti yg kita ketahui bersama,membaca surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan yg sunnah dilakukan pada malam dan hari Jumat.Jika kita membaca surat ini,banyak manfaat yg akan kita dapat,di antaranya :

" Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at,maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq."(HR Al-Hakim) (Dilansir dari akhlakmuslim (dot) com)

“Barang siapa membaca Surah Al Kahfi pada hari Jum’at,maka Dajjal tidak bisa memudharatkannya, ” (HR-Dailami).

“Siapa yg membaca dari Surah Al-Kahfi,maka jadilah baginya cahaya dari kepala hingga kakinya dan siapa yg membaca keseluruhannya,maka jadilah baginya cahaya antara langit dan bumi, ” (HR Ahmad)

Memperbanyak Doa
Khusus di hari Jumat,Allah memberi waktu yg mustajab utk berdoa.Karena waktunya dirahasiakan,maka kita disarankan utk memperbanyak doa sepanjang malam dan selama hari Jumat.Siapa yg tahu jika doa kita yg kesekian ini akan diijabah oleh Allah bukan ?
Baca Juga: Keajaiban Al-qur'an menunjukan sidik jari sebagai identitas
Masya Allah,begitu mudahnya Allah memberikan pahala kepada hamba-Nya yg mau berusaha.Semoga kita dikategorikan hamba-Nya yg beriman dan bisa berkumpul bersama di akhirat nanti. 

Senin, 28 November 2016

Larangan Bagi Wanita Haid Dan Nifas Menurut Islam

Diantara yg diharomkan buat wanita yg sedang ha1d dan nif4s yaitu :
A. Shalat
Islam memberikan ketentuan hukum haram bagi wanita yg haid atau nifas untuk menunaikan shalat fardlu atau sunnah dan juga menunaikan sujud tilawah atau sujud syukur. Karena keduanya termasuk dari bagian shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
إِذَا أَق�'بَلَتِ ال�'حَي�'ضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ (رواه الشيخان)
Apabila wanita mengeluarkan darah haid maka tinggalkanlah shalat. (H.R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi dia tidak wajib mengqadla’ shalat dan jika diqadla’ maka hukumnya adalah makruh atau tidak ada pahalanya.Sebagaimana perkataan Sayyidah Aisyah R. A. dalam suatu hadits :
كُنَّا نَحِي�'ضُ عِن�'دَ رَسُو�'لِ اللهِ I ثُمَّ نَط�'هُرُ فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Kami pernah mengeluarkan darah Ha1d di masa Rasulullah lalu setelah suci kami diperintahkan mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.(H.R.Asy Syaikhani)

http://www.umatnabi.com/2016/11/larangan-bagi-wanita-haid-dan-nifas.html

B. Puasa
Apabila seorang wanita dalam keadaan haid atau nifas haram atasnya melakukan puasa fardlu atau sunnah sebagaima¬na sabda Rasulullah SAW :
أَلَي�'سَ إِذَا حَاضَت�' لَم�' تُصَلِّ وَلَم�' تَصُم�' (رواه الشيخان)
Bukankah jika perempuan sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. (H. R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi jika tidak berniat puasa, dia melakukannya hanya utk menahan diri dari makan dan minum (diet) maka tidak mengapa melakukan hal tersebut.Para Ulama berkata hikmah sebab diharamkannya puasa bagi wanita haid maupun nifas karena mengeluarkan darah itu melemahkan badan,begitu pula di dalam melaksanakan puasa,jadi apabila berpuasa pada saat dia sedang haid atau nifas maka akan terkumpullah dua hal yg melemahkan badannya, maka ditinjau dari segi ini syari’at Islam mengharamkannya dan wajib atas wanita haid atau nifas mengqadla’ puasa Ramadlan yg ditinggalkan pada hari-hari haid atau nifas. Berbeda dengan shalat maka tidak wajib mengqadla’nya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Menimpa kepada kita (kaum wanita) haid maka kita diperintahkan utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.
(H. R. Asy Syaikhani)
Sedangkan hikmahnya diwajibkan mengqadla’ puasa ada-lah karena puasa Ramadlan itu hanya sebulan dalam setahun jadi tidak menyulitkan bagi para wanita dalam mengqadla’nya,dan seandainya shalat fardlu itu diwajibkan diqadla’ tentu akan menyulitkan danserta memberatkan bagi wanita, sebab setiap hari jumlah raka’at shalat fardlu itu 17 raka’at.Maka,bayangkan berapa raka’at yang harus dikerjakan jika dia haid selama 6 atau 7 hari? Oleh karena itu,agama tidak akan mempersulit mereka kaum wanita, dan agama Islam itu pada prinsipnya senantiasa memberikan kemudahan pada pengikutnya. Sebagaimana firman Allah SWT :
قَالَ الله تَعَالَى : وَمَا جَعَلَ عَلَي�'كُم�' فِي الدِّي�'نِ مِن�' حَرَجٍ
(الحج : 78)
Tidaklah Allah menjadikan untuk kalian di dalam agama (Is¬lam) ini suatu kesulitan. (Q. S. Al Hajj : 78)

C. Membaca AI Qur’an
Setiap wanita apabila dalam keadaan haid atau nifas diha-ramkan atasnya membaca Al Qur’an, walaupun hanya sebagian ayat. Rasulullah SAW bersabda :
لاَ يَق�'رَأُ ال�'جُنُبُ وَلاَ ال�'حَائِضُ مِنَ ال�'قُر�'آنِ
(رواه أبو داود والترمذي)
Dilarang orang yg junub dan wanita haid membaca sesuatu dari Al-Qur ‘an. (H. R. Abu Dawud dan Turmudzi)

Adapun jika seorang yg junub atau wanita haid atau nifas membaca dzikir atau wirid yg diambil dari Al Qur’an bukan bermaksud membaca Al Qur’an, maka hukumnya adalah boleh (mubah). Misalnya, seorang yg dalam keadaan junub atau wanita dalam masa haid atau nifas membaca do’a di bawah ini ketika akan mengendarai kendaraan :
سُب�'حَانَ الَّذِي�' سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُق�'رِنِي�'نَ (الزخرف : 13)
atau ketika terkena musibah dia membaca ayat di bawah ini :
إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَي�'هِ رَاجِعُو�'ن (البقرة : 152)
Dan juga boleh baginya membacanya dengan maksud membetulkan bacaan yg keliru atau menjawab pertanyaan dalam pelajaran dan lain sebagainya.Berbeda kalau dia memba¬ca ayat Al Qur’an tersebut di atas dengan maksud membaca Al Qur’an atau dengan maksud kedua-duanya yakni membaca Al Qur’an dan membaca wirid maka hukumnya adalah haram.

D. Menyentuh AI Qur’an
Bagi seseorang yg sedang junub,haid maupun nifas tidak diperkenankan (haram) menyentuh Al Qur’an sesuai dengan firman Allah SWT :
لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ ال�'مُطَهَّرُو�'ن (الواقعة : 79)
Tidak menyentuhnya (Al Qur’an) kecuali bagi orang-orang yg dalam keadaan suci. (Q. S. Al Waqi’ah : 79)

Akan tetapi jika membawanya dengan barang lainnya (se-perti dalam koper ada Al-Qur’an dan lain-lain) maka hukumnya dapat diperinci sebagai berikut :

1. Jika bermaksud membawa Al Qur’an saja atau bermaksud membawa Al Qur’an dan barang maka hukumnya adalah haram.Begitu pula jika tidak bermaksud kedua-duanya.
2. Dan jika dengan maksud membawa barang saja,maka hu¬kumnya adalah boleh (tidak haram).

E. Berdiam di Masjid
Apabila seorang wanita dalam keadaan ha1d atau nif4s haram baginya duduk atau berdiam (beri’tikaf) di dalam masjid. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
لاَ أُحِلُّ ال�'مَس�'جِدَ لِحَائِضٍ وَلاَ جُنُبٍ (رواه أبو داود)
Tidak aku perbolehkan bagi wanita haid dan orang junub memasuki masjid. (H. R. Abu Daud)

Kecuali jika hanya menyeberanginya saja dan berkeyakinan darahnya tidak akan menetes di dalam masjid tersebut maka hukumnya adalah mubah (boleh) tapi makruh. Allah SWT berfirman :
إِلاَّ عَابِرِي�' سَبِي�'لٍ (النساء : 43)
Kecuali jika dia hendak menyeberanginya utk jalan (Q. S. AnNisa’ : 43)

F. Thawaf
Diharamkan wanita melaksanakan thawaf fardlu atau sun-nah apabila dirinya dalam keadaan haid ataupun nifas. Sabda Rasulullah SAW :
إِف�'عَلِي�' مَا فَعَلَ ال�'حَاجُّ غَي�'رَ أَن�' لاَ تَطُو�'فِي�' بِال�'بَي�'تِ حَتَّى تَط�'هُرِي�' (رواه الشيخان)
Kerjakanlah seperti apa yg dikerjakan orang haji kecuali thawaf, maka kerjakanlah apabila engkau telah suci. (H. R. Asy Syaikhani)

G. Bers3tubvh
Bersetvbvh dengan isteri yg sedang ha1d haram hukum¬nya walaupun dz4karnya dibungkus (pakai kondom). Allah SWT berfirman :
فَاع�'تَزِلُو�'ا النِّسَاءَ فِي ال�'مَحِي�'ضِ وَلاَ تَق�'رَبُو�'هُنَّ حَتَّى يَط�'هُر�'نَ
(البقرة : 222)
Sebab itu hindarkanlah isteri-isterimu ketika dalam keadaan haid dan janganlah kamu bersetubuh dengannya sehingga mereka suci. (Q. S. Al Baqarah : 222)

Adapun hikmah Allah SWT melarang kepada laki-laki (suami) menggavl1 isteri pada saat ha1d adalah untuk melatih seorang suami agar sabar dan mampu menahan nafsu s3ksnya apabila pada suatu saat ia meninggalkan isterinya dalam jangka waktu yg lama.Dengan terbiasanya sang suami menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seks pada saat isteri dalam keadaan ha1d udah barang tentu apabila dia (suami) pergi dalam jangka waktu yg lama dia tidak mungkin akan melakukan hubungan seks dengan wanita lain, karena sudah terbiasa sebelumnya,maka larangan ini merupakan rahmat dan penahan hasratnya.
Ilmu kedokteran mengatakan bahwa :“Bersetvbvh di saat isteri ha1d merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyakit rahim (kandungan) dan juga membawa dampak wanita bisa mandul, jika dia terkena penyakit rahim, maka dia akan merasakan sakit yg tidak dapat ditahannya,suhu badannya akan bertambah naik,dan serta masih banyak komplikasi penyakit lainnya yang merupakan akibat dari penyakit pada rahim tadi”.
Sedangkan bahaya yg akan menimpa laki-laki yg pa¬ling pokok di antaranya adalah peradangan yg parah menimpa alat vitalnya,karena ada baksil yg menjalar ke dalam saluran kencing,dan yg paling berbahaya,apabila mengadakan hubungan kelamin di saat isteri haid dikhawatirkan anak yg akan dilahirkan terkena cacat (penyakit lepra).Apabila sang suami terlanjur menyetubvhi ist3rinya di saat ha1d atau n1fas dan dia mengetahui bahwa hal itu haram hukumnya,maka dia udah melakukan dosa besar dan wajib bertaubat serta disunnahkan baginya mengeluarkan sedekah sebagai kafarahnya (hukumannya).Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا وَاقَعَ الرَّجُلُ أَه�'لَهُ وَهِيَ حَائِضٌ إِن�' كَانَ الدَّمُ أَح�'مَرَ فَل�'يَتَصَدَّق�' بِدِي�'نَارٍ وَإِن�' كَانَ أَص�'فَر�' فَل�'يَتَصَدَّق�' بِنِص�'فِ دِي�'نَارٍ
(رواه أبو داود والحاكم)
Apabila sang suami mendatangi isterinya yg sedang haid maka hendaknya ia bersedekah sebanyak satu dinar, jika waktu itu darah yg keluar berwarna merah, dan setengah dinar jika darah yang keluar berwarna kuning. (H. R. Abu Daud dan Hakim)

Maksudnya adalah jika dia melakukan hubungan saat darah masih kuat (awal-awal haid), maka bersedekah dengan satu dinar (uang senilai emas 4, 2 gram) dan jika melakukan hubungan saat darah mulai melemah (di akhir haid), maka sunnah ber¬sedekah 1/2 dinar (uang senilai emas 2, 1 gram)

H. Bersenang-Senang Dengan Sesuatu (Bagian Badan) Yg Ada Di Antara Pusar dan Lutut
Pada saat istri ha1d atau nif4s,seorang suami tidak diperbolehkan bersenang-senang dengan sesuatu pada bagian badan isterinya yg ada di antara pusar danserta lutut karena dikhawatirkan seorang suami tidak sanggup menahan nafsu s3ksu4lnya. Rasulullah SAW bersabda :
مَن�' حَامَ حَو�'لَ ال�'حِمَى يُو�'شِكُ أَن�' يَر�'تَعَ فِي�'هِ (الفقه الميسر)
Barang siapa berputar-putar di sekitar (mendekati) hal-hal yg terlarang maka ditakutkan akan terjerumus ke dalamnya. (Fiqhul Muyassar)

I. Menthalaq Isteri
Menthalaq isteri di waktu haid hukumnya haram, dan sun-nah baginya utk meruju’nya sampai isterinya suci, dan setelah suci terserah suaminya mau menthalaq lagi atau tidak. Sebagaimana firman Allah SWT :
إِذَا طَلَّق�'تُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُو�'هُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ (الطلاق : 1)
Apabila kamu menceraikan isteri-isteri kamu, maka hendaklah kamu menceraikan merekapada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yg wajar).
(Q. S. Ath Thalaq : 1)

Adapun sebab dilarangnya menthalaq di waktu isteri haid,karena akan memperpanjang masa iddahnya, karena masa haid tidak dihitung termasuk dari masa iddahnya akan tetapi dihitung mulai setelah sucinya, kecuali di dalam 5 masalah di bawah ini, maka menthalaq istri di saat haid tidak haram :

1. Seandainya sang suami mengatakan padanya kamu aku talaq pada akhir haidmu atau bersamaan dengan akhir haidmu.
2. Jika istri yg dithalaq belum pernah disetubuhi, maka boleh menthalaqnya walaupun dalam keadaan haid, karena tidak mempunyai iddah.
3. Jika istri waktu terjadi thalaq sedang hamil dari suami, maka tidak haram menthalaqnya saat itu karena iddahnya akan selesai dengan melahirkan.
4. Jika thalaq sang suami thalaq khulu’, yaitu menthalaq istri dengan imbalan harta dari sang istri, misalnya istrinya mengatakan jika kamu thalaq aku, maka aku beri kamu sebuah mobil, lalu sang suami menthalaqnya, maka tidak haram jika terjadi pada waktu haid karena besarnya permintaan istri.
5. Jika terjadi perselisihan antara suami dan istri lalu berkumpullah utusan keluarga suami dan istri kemudian kedua belah pihak sepakat jalan keluarnya adalah bercerai, maka tidak haram walaupun terjadi saat istri haid.
Dan semua larangan yg udah disebutkan haram hukum¬nya atas wanita haid dan nifas sampai dia mandi besar, kecuali thalaq dan puasa maka boleh baginya walaupun sebelum mandi besar.

Hukum Wanita Haid dan Nifas dalam Haji
Wanita haid dan nifas dalam masa haji tidak terlepas dari tiga keadaan :
1. Wanita yg mengeluarkan darah haid setelah mengerjakan Thawaf Ifadlah, jika hal itu terjadi maka dianggap selesai pekerjaan hajinya, karena selain thawaf tidak disyaratkan thaharah (suci dari hadats). Adapun Thawaf Wada’ jika dia belum suci setelah melewati bangunan Makkah ketika akan pulang ke negaranya, maka gugurlah kewajiban Thawaf Wada’.

2. Wanita yg mengeluarkan darah haid sebelum mengerjakan Thawaf Ifadlah,maka yg wajib dia lakukan adalah bersabar hingga suci untuk melakukan thawaf.Jika tidak memungkinkan baginya tinggal di Makkah karena rombongannya akan berangkat, atau karena tidak ada yg menemaninya,maka hendaknya dia pergi ke suatu tempat di luar Mak¬kah yg tidak memungkinkan untuk kembali ke Makkah,kemudian dia bertahallul dengan Tahallul Ihshar yaitu dengan menyembelih kambing dan bergunting dengan niat ta¬hallul. Lalu jika haji yg dilakukan adalah haji fardlu, maka wajib melakukannya di masa yang akan datang, tetapi jika hajinya adalah haji sunnah, maka tidak wajib mengulanginya.

3. Wanita yg ha1d yg berihram Haji Tamattu’, jika dia su¬ci sebelum wuquf, maka dia harus melakukan Umroh terlebih dahulu kemudian berihram haji, tetapi jika belum suci sampai datang waktu wuquf, maka dia masukkan ihram haji ke dalam ihram umrahnya, berarti dia melaksanakan Haji Qiran.
Baca Juga:Macam-macam Najis Dalam Islam

Hukum Puasa bagi Wanita Ha1d dan Nif4s
Bagi wanita haid dan nifas haram hukumnya berpuasa,dan jika darahnya keluar saat berpuasa,maka batallah puasanya namun wajib mengqadla’nya sebagaimana hadits Rasulullah SAW yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Di zaman Rasulullah kami mengalami haid dan kami dipe-rintah utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintah utk mengqadla’ shalat (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dan jika darahnya berhenti di siang Ramadlan maka sunnah baginya utk imsak sampai maghrib.Hikmah syara’ melarang wanita ha1d dan nifas utk berpuasa,karena mengeluarkan darah haid dan nifas dapat melemahkan badan,sedangkan ber¬puasa juga melemahkan badan, maka berkumpullah dua hal yg melemahkan badan,terus dilaranglah berpuasa atas wa¬nita ha1d dan nif4s.Dan hikmah diwajibkannya mengqadla’puasa dan tidak wajib mengqadla’ shalat karena ibadah puasa jumlahnya sedikit, lain perihalnya dengan shalat.

Senin, 07 November 2016

Nikah Usia Muda Ternyata Membuat Setan Menangis


Setan adalah musuh nyata umat manusia yg bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya.Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah,begitulah semangat setan dalam menggoda manusia. 

Namun,setan ternyata juga bisa menangis juga.Dalam Hadist Riwayat Ibnu Addi,Rasulullah SAW menceritakan bagaimana setan menangis dan mengeluh karena hal ini.Ternyata yg membuat anak buah Iblis ini sedih adalah ketika manusia memutuskan menikah pada usia muda. 

Usia muda dalam konteks ini tentu mereka yg sudah baligh.Setan merasa celaka karena manusia terpelihara dari godaan untuk melakukan perbuatan z1n4.Sepert diketahui,salah satu perangkap paling ampuh adalah menggiring manusia untuk mendekati perbuatan tersebut.

http://www.umatnabi.com/2016/11/nikah-usia-muda-ternyata-membuat-setan.html

Jabir bin abdullah ra mengutarakan,Nabi Muhammad SAW bersabda,Barang siapa diantara remaja menikah dalam usia muda,maka menangislah setan.Dan dia mengeluh,‘Aduh celaka aku,agamanya telah terpelihara dari godaanku“ (HR. Ibnu Addi). 

Sayangnya menikah saat usia mudah menjadi hal yg dipandang aneh saat ini.Bahkan tidak sedikit pihak yg menolak pernikahan muda.Alasannya adalah mereka masih belia dan dinilai belum matang dalam menjalani urusan rumah tangga. 

Padahal tidak sedikit di negara maju yg membebaskan pergaulan anak-anaknya tanpa ikatan pernikahan hidup menderita.Remaja perempuan yg mengalami kehamilan pra nikah harus menerima kenyataan membesarkan anak-anaknya sendirian tanpa suami.Akibatnya, banyak bayi yg tumbuh besar tanpa ayah. 

Sementara kasus di Indonesia sendiri berdasarkan penuturan Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa,pada 2013 lalu tingkat kasus kehamilan di luar nikah mencapai 2,2 juta. Umumnya mereka adalah remaja yg berusia berkisar antara 15-19 tahun.Seandainya mereka menikah saja ketika menemukan jodohnya,tentu akan ini tidak akan sebesar itu. 

Nabi Muhammad SAW sudah menganjurkan agar segera menikah.Seperti sabda Nabi berikut ini yg artinya. 

“Wahai pemuda,barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.Dan barangsiapa yg belum mampu,maka hendaknya ia berpuasa,sebab ia dapat mengekangnya.”(HR. Bukhari). 
Baca Juga:Dalam Islam Kedudukan Suami Lebih Tinggi Dari pada Orang Tua Sang Istri
Jadi sudah jelas bagaimana Nabi memerintahkan umatnya agar menikah pada usia muda jika sudah baligh dan mampu.Dan jika merasa belum mampu,maka para pemuda diperintahkan berpuasa untuk menjaga dirinya. 

Rabu, 03 Agustus 2016

3 karakteristik perempuan ini merupakan istri pembawa Sial.

Rasulullah Menyebutnya Istri Pembawa Sial, Jika Istri Anda Mempunyai 3 Ciri ini
Saat anda hendak memutuskan memilih istri,jangan asal-asalan.Perhatikan 3 hal ini beserta baik.Amati,tanyakan pada walinya,dan pastikan.Jangan hingga anda menolerir.Sebab kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam pada sabdanya yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Imam ath-Thabrani, Imam al-Bazzar serta Imam al-Hakim,

3 karakteristik perempuan ini merupakan istri pembawa Sial.

Bila Ditinggal Pergi,ia Berkhianat
anda menerima tugas ke luar kota.Kurang lebih satu pekan.Baru nikah selama sebulan. Masih seru-serunya.Banyak yg belum dicoba.Pun soal perkenalan sifat,sikap,serta tidak sama sebagainya.

Persoalannya,anda dihantui curiga lantaran tiadanya sifat jujur serta perilaku tanggung jawab berdasarkan sang istri. Jangan-jangan,ketika saya pergi,beliau mengajak kerabat kampusnya ke kontrakan? ”bisik hati anda. Curiga.

“kamu yakin hendak pulang? Gimana bila dia pergi ke tempat tinggal orang tuanya dan enggan pulang? ”

Atau bisikan-bisikan kekhawatiran tidak sama yg bersumber menurut tidak adanya sifat jujur pada istri kamu.Duhai,bukankah tiga jenis perilaku ini adalah kesialan sejati bagi anda,para suami?

3 karakteristik perempuan ini merupakan istri pembawa Sial.


Apabila dilihat,ia Menjengkelkan
Bukankah kesialan yg amat nyata jika sepulang kerja,anda melihat perempuan kumal, relatif mandi,bau,dan menciptakan jengkel? Lantas,ketika kamu mengingatkan,ia justru melawan.lebih galak,dan tidak punya akhlak,minim sopan santun,dan berteriak-teriak layaknya emak-emak di pasar.

Istri yg menjengkelkan,Sumbernya merupakan akhlak yg jelek lantaran minimnya ilmu agama dan wawasan.Ia tidak mau belajar,puas beserta yg dimiliki,dan menolak segala yg bertentangan dengan nafsunya.Bisajadi,ia asal berdasarkan famili yg kaya,keturunan terhormat, dan manis bagus. Mampu juga kebalikannya.

Bila mengatakan,ia Menyakiti
Sore itu,ceritanya,anda menghadapi hari yg amat berat di tempat kerja.Banyak pekerjaan yg belum terselesaikan,banyak penundaan jadwal,dan masalah kemarin yg relatif kelar. Ditambah dengan jalanan yg macet,hujan deras,dan desak-desakan pada tunggangan umum.

Kemudian,saat sampai pada rahang pintu,ada wanita yg eksklusif memberondong, bak pasukan musuh yg menemukan targetnya,“dari mana saja sih?!Jam segini baru sampai! Mampir ke rumah cewek mantan kerabat sekolah ya?! ”
Baca Juga:6 Penawar Sakit Hati Terbaik Yg Diajarkan Rasulullah
Mesjid Terindah Dan Termegah 
Sakit hati,kan? Apa yg hendak kamu lakukan apabila sudah begini? Dan rupanya,beliau enggan berubah,bahkan menolak saat hendak diubah.

Minggu, 24 Juli 2016

Siapakah Ratu Bidadari Surga itu

Ibnu Qayyim Rahimahullahu,menyebutkan dalam sebuah hadist sahih dalam Musnad Imam Ahmad,bahwa ketika seorang suami beristrikan Hur‘ain (bidadari),kemudian pada saat itu akan datang seorang wanita lain yg kecantikan dan keelokannya mampu membuat seorang raja melupakan wanita-wanita lainnya. 

Siapa Wanita itu?

Ternyata wanita tersebut adalah istrinya selama di dunia.Itulah keistimewaan para Istri di surga,dia akan menjadi RATU dari para Hur‘ain(bidadari).Lalu,Ibnu Qayyim mengatakan“Apakah seorang raja pernah memikirkan para pelayan-pelayannya di hadapan Ratunya…?

Tentu tidak! Jadi,Allah akan memberikan pada istri kecantikan yg luar biasa jauh melebihi para bidadari.

KIRA-KIRA,KENAPA BISA BEGITU???

Ibnu Qayyim menjelaskan,Karena Hur‘ain (bidadari) tidak pernah menghadapi kesulitan yang dirasakan wanita dunia.Mereka tidak pernah berjuang di jalan Allah.tidak pernah dicemooh orang karena mengenakan hijab,tidak pernah merasakan sulitnya patuh pada suami…. dll.

Mengenai keistimewaan istri (wanita) di surga dibandingkan Bidadari,Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melalui haditsnya menyebutkan :

Sungguh tutup kepala salah seorang wanita surga itu lebih baik ketimbang dunia dan seisinya.(HR.Bukhari dan Muslim)

Bahkan dalam hadits yg lain disebutkan pula bahwa wanita dunia yg sholihah lebih utama ketimbang bidadari surga.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,ia berkata,“Saya bertanya,Wahai Rasulullah, manakah yg lebih utama,wanita dunia ataukah bidadari yg bermata teliti?

Beliau shallallahu’‘alaihi wa sallam menjawab,Wanita-wanita dunia lebih utama ketimbang bidadari-bidadari yg bermata teliti,seperti kelebihan apa yg tampak ketimbang apa yg tidak tampak.

Kemudian saya bertanya lagi,Karena apa wanita dunia lebih utama ketimbang para bidadari? 

Lalu Beliau menjawab,Karena shalat mereka,puasa dan ibadah mereka kepada Allah.Allah meletakkan cahaya di wajah mereka,tubuh mereka adalah kain sutra,kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau,perhiasannya kekuning-kuningan,sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas.Mereka berkata,‘Kami hidup abadi dan tidak mati,kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali,kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali,kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali.Berbahagialah orang yg mempunyai kami dan kami memilikinya.(HR.Ath Thabrani)

http://sunnahsunni.blogspot.com/2016/07/siapakah-ratu-bidadari-surga-itu.html


Masya Allah… sungguh ini sebuah kemuliaan yg diberikan kpd kaum wanita khususnya para istri-istri,derajat mereka bisa menjadi lebih mulia ketimbang bidadari surga,mereka akan menjadi ‘Ratu-Ratu’ bidadari surga.

Untuk para para wanita….jangan sia-siakan kesempatan kalian utk menjadi ratu-ratu bidadari di surga…

Ingattt…setelah meninggal tidak ada lagi kesempatan utk kembali ke dunia lagi…!!

Baca Juga:Suami Akan Dilaknat Allah Jika MELAKUKAN 7 hal ini

Mulai sekarang,bagi para istri,marilah ber-lomba2 agar bisa menjadi istri yg shalihah di dunia…!Aamiin Yaa Robbal ‘aalamiin.

Senin, 07 Maret 2016

Inilah 5 Hal Simple Bernilai Pahala Dalam Rumah Tangga

5 Hal Sederhana Bernilai Pahala Dalam Rumah Tangga
Setiap pernikahan pasti ingin memiliki rumah tangga yg bahagia.Kebahagiaan dalam rumah tangga hanya akan tercipta saat suami istri saling memahami karakter masing-masing.Saling menutupi kekurangan dan berlomba-lomba dalam kebaikan.Bahkan,tak hanya keharmonisan yg didapatkan,namun juga pahala yg besar di sisi Allah Subhanahuwata'ala.

Banyak sekali aktivitas dalam rumah tangga yg tidak hanya membawa kebahagiaan,namun juga pahala.Contohnya 5 hal sederhana berikut ini.

http://sunnahsunni.blogspot.com/2016/03/inilah-5-hal-simple-bernilai-pahala.html

1. Saling memandang dan perhatian

Sepasang kekasih dalam ikatan halal yg saling memandang dan memberi perhatian satu sama lain tak hanya membuat rumah tangga semakin harmonis.Namun juga membawa rahmat dariNya.

“Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan istrinya memperhatikan suaminya,” kata Nabi Saw.menjelaskan,“maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh rahmat.”(Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi’ dari Abu Sa’id Al-Khudzri r. a.)


2. Berpegangan tangan

Bahkan,aktivitas sederhana seperti berpegangan tangan,saling menggenggam tangan dapat menggugurkas dosa suami istri.Luar biasa bukan ?

“…Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya(diremas-remas),maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jari-jema-rinya.”(Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi’ dari Abu Sa’id Al-Khudzri r. a.)


3. Membelai istri

Memberikan belaian kepada istri dengan penuh kasih sayang di sela-sela kesibukan memiliki keutamaan yg mengagumkan.Hal ini akan menimbulkas kasih sayang sekaligus menunaikan hak istri untuk dimanja dan disayang.

“Rasululloh SAW biasa setiap hari tidak melupakan untuk mengunjungi kami (para istrinya) seorang demi seorang.Beliau menghampirinya dan membelainya,sekalipun tidak mencampurinya,sehingga sampai ke tempat istri yg tiba gilirannya,lalu bermalam di situ.”(HR. Abu Dawud)


4. Membantu pekerjaan istri di rumah

Sesekali saat libur bekerja,cobalah untuk membantu pekerjaan istri di rumah.Tak ada salahnya mencuci piring atau menyapu rumah.Karena hal ini merupakan kebiasaan sederhana yg dicontohkan Nabi untuk memperlakukan istri dengan baik.

Al-Aswad bin Yazid bertanya kepada Aisyah,“Apa yg biasa dilakukan Nabi s. a. w. di dalam rumah? ”Aisyah menjawab,“Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya.Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat”. (H. R. Bukhari)


5. Bercanda bersama anak dan istri

Meluangkan waktu untuk tertawa,bercanda bersama anak istri bukan hal yg sia-sia.Bahkan,hal ini dianjurkan untuk mempererat rasa saling memiliki dan kasih sayang dalam keluarga.

”Segala sesuatu yg dijadikan permainan oleh anak Adam adalah bathil,kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya,latihan berkuda,dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya,karena itu adalah hak bagi mereka.”(HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir,Silsilah As-Shahihah no. 309)

Perihal sederhana tersebut sangat dianjurkan menjadi kebiasaan seahri-hari.Sehingga rumah tangga semakin kuat,semakin erat dan penuh kasih sayang.Tak ada lagi yg lebih membahagiakan selain keluarga yg harmonis bukan ?

Kamis, 18 Februari 2016

Jangan Takut Menikah,Ini Janji Allah Untuk Orang Beriman

Kali ini Kami Memberikan Pencerahan Ilmu Mengenai Nikah,Kalian Yg Masih Pacaran Sampai tua,kalian Yang takut Untuk menikah,Apa yang kalian tunggu?? Kalian malah akan menambah Dosa untuk diri kalian sendiri Jika tak mensegerakan menikah...

Untuk kalian yang takut menikah,dan yang akan menikah,BACA..

Ketika seorang Muslim-pria atau wanita-akan menikah,biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam.Ada rasa gundah,resah,risau,bimbang,termasuk tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping.

Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada perasaan keraguan.Namun,ada juga muncul kekhawatiran.calon suami,maka khawatir menghantui pikirannya.Khawatir bagaimana nanti setelah menikah?Apakah bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga atau tidak? Bagaimana nanti setelah mempunyai anak,mampukah membimbing dan mendidik mereka?Apalagi kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal dari tahun ke tahun.

 http://sunnahsunni.blogspot.com/2016/02/jangan-takut-menikahini-janji-allah.html

Sebaliknya,buat mereka yang tidak memiliki kekhawatiran soal ekonomi dan sudah memiliki calon pasangan,namun sengaja tidak segera menikah.Mereka berasalan,bahwa menikah itu tidak gampang,harus menemukan kecocokan dulu,harus berpendidikan tinggi dulu,harus kaya terlebih dulu. Maka hal itu akan menjadi tumpukan dosa jika melewati bebrapa masa matang tidak mempersibuk diri dengan kebaikan.

Persoalan utama seseorang yang akan menikah adalah penyakit bebrapa ragu.Jika penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang,maka saat itu juga waktu yang paling tepat untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya.Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup.

Berkaitan dengan kekhawatiran itu,yang karenanya seseorang tidak segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan,Allah Taala berkalam,

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu,dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.Jika mereka miskin,Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. ” (Qs. an-Nur 24 : 32)



Jika memang Allah Taala berjanji demikian,kenapa harus ragu?Jika memang janji dari Zat yang Mahabenar itu sudah jelas tertulis di dalam al-Quranul Karim,mengapa mesti ada ketakutan untuk segera menikah? Padahal, calon pasangan sudah ada.Padahal,umur sudah waktunya dan memang pantas segera menikah.

Maka jalan keluarnya adalah berikhtiar.Jika berikhtiar sudah dilakukan,maka jangan pernah berhenti sekaligus berdoa.Percayalah,Allah Taala telah menentukan bebrapa saat yg tepat dan terbaik bagi hamba-Nya yg tak pernah putus asa dari Rahmat-Nya.

Adalah kewajiban kita untuk mempercayai janji Allah.Jangan sampai bisikan-bisikan setan menyusup ke dalam hati.Karena itu dapat menggoyahkan keimanan kita terhadap kebenaran janji Allah Taala,termasuk ketika Allah Taala berjanji akan memampukan hamba-Nya yg miskin bila menikah.Tiada yg sulit bagi Allah Taala jika ingin memberikan karunia kepada hamba-Nya.Sungguh,Allah Taala Maha Pemurah dan Pemberi rezeki.Tinggal kita meyakini atau tidak.Dengan keyakinan itu,hidup kita akan optimis dan selalu berpikir posititf.

Berkaitan dengan karunia Allah Taala,yg dimaksud adalah rezeki.Rezeki dapat berupa materi atau non materi. Namun dikatakan rezeki jika di dalamnya terdapat manfaat bagi dirinya dan orang lain.

Misalnya,seorang ikhwan tidak memiliki sepeda motor yang dapat memberikan manfaat yang banyak setelah menikah.Pergi ke mana-mana naik angkutan umum atau bis.Namun,dengan kebaikan-kebaikan yang tulus,maka Allah Taala membuka pintu-pintu rezeki.Tiba-tiba ada dermawan yg menghibahkan sepeda motor untuk keperluan dakwah dan sebagainya.Maka motor tersebut menjadi manfaat untuk menambah kebaikan.Sehingga Allah Taala terus membukakan pintu-pintu karunia-Nya sebagai “hadiah” karena memanfaatkan nikmat pada jalur yang bijak.

Demikian pula rezeki non materi.Sebagai contoh,seseorang yang belum menikah juga mempunyai kesehatan,kesempatan,atau bahkan kemampuan yg sama dengan setelah menikah.Memang hidupnya simple setelah menikah.Namun dia dapat hidup bahagia dengan keadaan yang dijalani.Karirnya semakin memuncak,tatapan matanya terhadap masa depan senantiasa optimis,dan dapat memberikan manfaat kepada orang lain.Itulah janji-janji Allah Taala bagi yang telah menikah dengan keyakinan yg mantap dan keimanan yg benar.

Pintu-pintu rezeki akan terbuka lebar jika seseorang telah mengalami sebuah jenjang membahagiakan bernama pernikahan.Setelah kita berusaha dan berdoa,rezeki akan datang dengan segera.

Dengan menikah,kita mengharapkan Allah Taala menganugerahkan rezeki yang barakah.Yaitu rezeki yang dapat menentramkan hati dan mensucikan jiwa.Sehingga semakin membuat kita berbahagia dan meningkatkan rasa syukur terhadap nikmat yg telah Allah Taala berikan dengan semakin giat dan tekun dalam beribadah dan bekerja.

Baca Juga:Cara Mengubah Perilaku Kasar Suami Dngan 7 cara

Hanya kepada Allah kita menyembah,dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Selasa, 02 Februari 2016

Renungan Buat Para Mertua,Sayangi Menantu Perempuanmu

Renungan Buat Para Mertua,Sayangi Menantu Perempuanmu
Wahai para mertua hormatilah menantu perempuanmu,karena kalian tak pernah mengandungnya,menyusuinya,apalagi menyekolahkannya,tetapi dia rela meninggalkan orang tuanya mengabdi sampai mati demi anak laki2mu,apalagi dia rela meregang nyawa untuk mengandung dan melahirkan cucu penerus keturunanmu...

Rumah mertua....
Tidak mudah bagi seorang wanita utk "datang" sendirian ke sebuah keluarga baru..
kemudian harus menyesuaikan diri sedemikian rupa..
untuk dapat hidup bersama keluarga baru tersebut juga

Tidak mudah..
Yang sering terjadi adaLah konflik batin..
 

Tangis..
Ketidak cocokan di banyak haL,
Dan Tetap Bertahan demi Orang Yang Dicintainya Meskipun sebenarnya

Dia stress!!
Para Laki-Laki Kamu harus Tau..
Istrimu rela meninggalkan kedua orangtua yg sudah menyayanginya sejak kecil..
Rela meninggalkan rumahnya yg merupakan tempat ternyamannya sejak kecil..
Hanya demi menaati.. mengikutimu dan membahagiakanmu wahai suami...

Ia Hanya berharap Kamu Lah Suami yang akan Menjadi Pengganti Orang Yang menyayanginya Dan Menjadi Tempat Ternyamannya Setelah meninggalkan Rumahnya..
Setengah Dari Suami Memahami HaL itu..
Setengahnya Lagi Tak Mau Tau Akan haL itu..

Maka.. hargai perasaan istrimu.. sayangi istrimu.. jangan disakiti lagi dengan hal2 lain..
Sungguh.. kedua orangtuanya mengizinkan ia menikah denganmu.. karena mereka berharap,engkau bisa membahagiakannya...
Karena,jika istri sudah bahagia,maka tidak sulit baginya utk selalu menaatimu... SUAMI....

Renungkanlah...