Selasa, 29 November 2016

Inilah Kisah Karamah Almarhum Abuya Muhibuddin Waly

Suatu hari aku duduk dengan Abuya Mawardi Waly,kami berbincang sambil mentashihkan salah satu buku karya Abuya Syeikh Muhammad Waly.Saat itu kami berbincang hingga beliau bercerita mengenai sejarah Almarhum Abuya Muhibbuddin Waly.

Aku pun duduk hikmat mendengarkan beliau bercerita,sampai beliau berucap :
" saya heran dengan Abuya kamu,saat beliau pulang dari Padang dulu bis yg ditumpanginya mengalami kecelakaan dan Abuya terlempar keluar lalu jamaah dalam bis itu meninggal semua.

Diwaktu lain,saat beliau pergi entah pulang dari Jakarta juga dengan bis sama seperti di atas,bis mengalami kecelakaan tapi Abuya pun dapat keluar dari bis itu dan jamaah didalamnya meninngal.

http://www.umatnabi.com/2016/11/inilah-kisah-karamah-almarhum-abuya.html

Kemudian saat Abuya Tsunami,semua keluarga beliau terkena hantaman tsunami namun Abuya kamu pergi menghadiri haflah di sumatra.Dan terakhir saat beliau bertakziah ke rumahnya abu Ibrahim Woyla, eorang wali Allah,saat pulang beliau mengalami kecelakaan hingga mobil yg ditumpanginya rusak parah dan beliau tidak mengapa tidak sedikitpun terluka. Aneh juga ya karamah Abuya kamu itu ". ujar Abuya Mawardi Waly,adik kandung ketimbang Abuya Muhibuddin Waly.

Amarhum Abuya Muhibuddin Waly dan santri
Masya Allah,aku tertegun mendengar cerita ini,aku berdoa semoga Allah menjadikan aku seperti dirinya.Seorang ulama biasa,santun tidak menyombongkan dirinya terhadap yg lain. Beliau pernah berpesan kepadaku :
KEMANA ENGKAU PERGI MENAIKI KENDARAAN JANGAN LUPA MEMBACA DOA BERPERGIAN DAN BACA DZIKIR :
حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير ولا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم.
Baca Juga:wirid imam ghazali
ucap Abuya Mawardi Waly kala itu!
Semoga pelajaran ini bermanfaat.

Senin, 28 November 2016

Larangan Bagi Wanita Haid Dan Nifas Menurut Islam

Diantara yg diharomkan buat wanita yg sedang ha1d dan nif4s yaitu :
A. Shalat
Islam memberikan ketentuan hukum haram bagi wanita yg haid atau nifas untuk menunaikan shalat fardlu atau sunnah dan juga menunaikan sujud tilawah atau sujud syukur. Karena keduanya termasuk dari bagian shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
إِذَا أَق�'بَلَتِ ال�'حَي�'ضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ (رواه الشيخان)
Apabila wanita mengeluarkan darah haid maka tinggalkanlah shalat. (H.R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi dia tidak wajib mengqadla’ shalat dan jika diqadla’ maka hukumnya adalah makruh atau tidak ada pahalanya.Sebagaimana perkataan Sayyidah Aisyah R. A. dalam suatu hadits :
كُنَّا نَحِي�'ضُ عِن�'دَ رَسُو�'لِ اللهِ I ثُمَّ نَط�'هُرُ فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Kami pernah mengeluarkan darah Ha1d di masa Rasulullah lalu setelah suci kami diperintahkan mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.(H.R.Asy Syaikhani)

http://www.umatnabi.com/2016/11/larangan-bagi-wanita-haid-dan-nifas.html

B. Puasa
Apabila seorang wanita dalam keadaan haid atau nifas haram atasnya melakukan puasa fardlu atau sunnah sebagaima¬na sabda Rasulullah SAW :
أَلَي�'سَ إِذَا حَاضَت�' لَم�' تُصَلِّ وَلَم�' تَصُم�' (رواه الشيخان)
Bukankah jika perempuan sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. (H. R. Asy Syaikhani)

Akan tetapi jika tidak berniat puasa, dia melakukannya hanya utk menahan diri dari makan dan minum (diet) maka tidak mengapa melakukan hal tersebut.Para Ulama berkata hikmah sebab diharamkannya puasa bagi wanita haid maupun nifas karena mengeluarkan darah itu melemahkan badan,begitu pula di dalam melaksanakan puasa,jadi apabila berpuasa pada saat dia sedang haid atau nifas maka akan terkumpullah dua hal yg melemahkan badannya, maka ditinjau dari segi ini syari’at Islam mengharamkannya dan wajib atas wanita haid atau nifas mengqadla’ puasa Ramadlan yg ditinggalkan pada hari-hari haid atau nifas. Berbeda dengan shalat maka tidak wajib mengqadla’nya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Menimpa kepada kita (kaum wanita) haid maka kita diperintahkan utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadla’ shalat.
(H. R. Asy Syaikhani)
Sedangkan hikmahnya diwajibkan mengqadla’ puasa ada-lah karena puasa Ramadlan itu hanya sebulan dalam setahun jadi tidak menyulitkan bagi para wanita dalam mengqadla’nya,dan seandainya shalat fardlu itu diwajibkan diqadla’ tentu akan menyulitkan danserta memberatkan bagi wanita, sebab setiap hari jumlah raka’at shalat fardlu itu 17 raka’at.Maka,bayangkan berapa raka’at yang harus dikerjakan jika dia haid selama 6 atau 7 hari? Oleh karena itu,agama tidak akan mempersulit mereka kaum wanita, dan agama Islam itu pada prinsipnya senantiasa memberikan kemudahan pada pengikutnya. Sebagaimana firman Allah SWT :
قَالَ الله تَعَالَى : وَمَا جَعَلَ عَلَي�'كُم�' فِي الدِّي�'نِ مِن�' حَرَجٍ
(الحج : 78)
Tidaklah Allah menjadikan untuk kalian di dalam agama (Is¬lam) ini suatu kesulitan. (Q. S. Al Hajj : 78)

C. Membaca AI Qur’an
Setiap wanita apabila dalam keadaan haid atau nifas diha-ramkan atasnya membaca Al Qur’an, walaupun hanya sebagian ayat. Rasulullah SAW bersabda :
لاَ يَق�'رَأُ ال�'جُنُبُ وَلاَ ال�'حَائِضُ مِنَ ال�'قُر�'آنِ
(رواه أبو داود والترمذي)
Dilarang orang yg junub dan wanita haid membaca sesuatu dari Al-Qur ‘an. (H. R. Abu Dawud dan Turmudzi)

Adapun jika seorang yg junub atau wanita haid atau nifas membaca dzikir atau wirid yg diambil dari Al Qur’an bukan bermaksud membaca Al Qur’an, maka hukumnya adalah boleh (mubah). Misalnya, seorang yg dalam keadaan junub atau wanita dalam masa haid atau nifas membaca do’a di bawah ini ketika akan mengendarai kendaraan :
سُب�'حَانَ الَّذِي�' سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُق�'رِنِي�'نَ (الزخرف : 13)
atau ketika terkena musibah dia membaca ayat di bawah ini :
إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَي�'هِ رَاجِعُو�'ن (البقرة : 152)
Dan juga boleh baginya membacanya dengan maksud membetulkan bacaan yg keliru atau menjawab pertanyaan dalam pelajaran dan lain sebagainya.Berbeda kalau dia memba¬ca ayat Al Qur’an tersebut di atas dengan maksud membaca Al Qur’an atau dengan maksud kedua-duanya yakni membaca Al Qur’an dan membaca wirid maka hukumnya adalah haram.

D. Menyentuh AI Qur’an
Bagi seseorang yg sedang junub,haid maupun nifas tidak diperkenankan (haram) menyentuh Al Qur’an sesuai dengan firman Allah SWT :
لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ ال�'مُطَهَّرُو�'ن (الواقعة : 79)
Tidak menyentuhnya (Al Qur’an) kecuali bagi orang-orang yg dalam keadaan suci. (Q. S. Al Waqi’ah : 79)

Akan tetapi jika membawanya dengan barang lainnya (se-perti dalam koper ada Al-Qur’an dan lain-lain) maka hukumnya dapat diperinci sebagai berikut :

1. Jika bermaksud membawa Al Qur’an saja atau bermaksud membawa Al Qur’an dan barang maka hukumnya adalah haram.Begitu pula jika tidak bermaksud kedua-duanya.
2. Dan jika dengan maksud membawa barang saja,maka hu¬kumnya adalah boleh (tidak haram).

E. Berdiam di Masjid
Apabila seorang wanita dalam keadaan ha1d atau nif4s haram baginya duduk atau berdiam (beri’tikaf) di dalam masjid. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
لاَ أُحِلُّ ال�'مَس�'جِدَ لِحَائِضٍ وَلاَ جُنُبٍ (رواه أبو داود)
Tidak aku perbolehkan bagi wanita haid dan orang junub memasuki masjid. (H. R. Abu Daud)

Kecuali jika hanya menyeberanginya saja dan berkeyakinan darahnya tidak akan menetes di dalam masjid tersebut maka hukumnya adalah mubah (boleh) tapi makruh. Allah SWT berfirman :
إِلاَّ عَابِرِي�' سَبِي�'لٍ (النساء : 43)
Kecuali jika dia hendak menyeberanginya utk jalan (Q. S. AnNisa’ : 43)

F. Thawaf
Diharamkan wanita melaksanakan thawaf fardlu atau sun-nah apabila dirinya dalam keadaan haid ataupun nifas. Sabda Rasulullah SAW :
إِف�'عَلِي�' مَا فَعَلَ ال�'حَاجُّ غَي�'رَ أَن�' لاَ تَطُو�'فِي�' بِال�'بَي�'تِ حَتَّى تَط�'هُرِي�' (رواه الشيخان)
Kerjakanlah seperti apa yg dikerjakan orang haji kecuali thawaf, maka kerjakanlah apabila engkau telah suci. (H. R. Asy Syaikhani)

G. Bers3tubvh
Bersetvbvh dengan isteri yg sedang ha1d haram hukum¬nya walaupun dz4karnya dibungkus (pakai kondom). Allah SWT berfirman :
فَاع�'تَزِلُو�'ا النِّسَاءَ فِي ال�'مَحِي�'ضِ وَلاَ تَق�'رَبُو�'هُنَّ حَتَّى يَط�'هُر�'نَ
(البقرة : 222)
Sebab itu hindarkanlah isteri-isterimu ketika dalam keadaan haid dan janganlah kamu bersetubuh dengannya sehingga mereka suci. (Q. S. Al Baqarah : 222)

Adapun hikmah Allah SWT melarang kepada laki-laki (suami) menggavl1 isteri pada saat ha1d adalah untuk melatih seorang suami agar sabar dan mampu menahan nafsu s3ksnya apabila pada suatu saat ia meninggalkan isterinya dalam jangka waktu yg lama.Dengan terbiasanya sang suami menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seks pada saat isteri dalam keadaan ha1d udah barang tentu apabila dia (suami) pergi dalam jangka waktu yg lama dia tidak mungkin akan melakukan hubungan seks dengan wanita lain, karena sudah terbiasa sebelumnya,maka larangan ini merupakan rahmat dan penahan hasratnya.
Ilmu kedokteran mengatakan bahwa :“Bersetvbvh di saat isteri ha1d merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyakit rahim (kandungan) dan juga membawa dampak wanita bisa mandul, jika dia terkena penyakit rahim, maka dia akan merasakan sakit yg tidak dapat ditahannya,suhu badannya akan bertambah naik,dan serta masih banyak komplikasi penyakit lainnya yang merupakan akibat dari penyakit pada rahim tadi”.
Sedangkan bahaya yg akan menimpa laki-laki yg pa¬ling pokok di antaranya adalah peradangan yg parah menimpa alat vitalnya,karena ada baksil yg menjalar ke dalam saluran kencing,dan yg paling berbahaya,apabila mengadakan hubungan kelamin di saat isteri haid dikhawatirkan anak yg akan dilahirkan terkena cacat (penyakit lepra).Apabila sang suami terlanjur menyetubvhi ist3rinya di saat ha1d atau n1fas dan dia mengetahui bahwa hal itu haram hukumnya,maka dia udah melakukan dosa besar dan wajib bertaubat serta disunnahkan baginya mengeluarkan sedekah sebagai kafarahnya (hukumannya).Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا وَاقَعَ الرَّجُلُ أَه�'لَهُ وَهِيَ حَائِضٌ إِن�' كَانَ الدَّمُ أَح�'مَرَ فَل�'يَتَصَدَّق�' بِدِي�'نَارٍ وَإِن�' كَانَ أَص�'فَر�' فَل�'يَتَصَدَّق�' بِنِص�'فِ دِي�'نَارٍ
(رواه أبو داود والحاكم)
Apabila sang suami mendatangi isterinya yg sedang haid maka hendaknya ia bersedekah sebanyak satu dinar, jika waktu itu darah yg keluar berwarna merah, dan setengah dinar jika darah yang keluar berwarna kuning. (H. R. Abu Daud dan Hakim)

Maksudnya adalah jika dia melakukan hubungan saat darah masih kuat (awal-awal haid), maka bersedekah dengan satu dinar (uang senilai emas 4, 2 gram) dan jika melakukan hubungan saat darah mulai melemah (di akhir haid), maka sunnah ber¬sedekah 1/2 dinar (uang senilai emas 2, 1 gram)

H. Bersenang-Senang Dengan Sesuatu (Bagian Badan) Yg Ada Di Antara Pusar dan Lutut
Pada saat istri ha1d atau nif4s,seorang suami tidak diperbolehkan bersenang-senang dengan sesuatu pada bagian badan isterinya yg ada di antara pusar danserta lutut karena dikhawatirkan seorang suami tidak sanggup menahan nafsu s3ksu4lnya. Rasulullah SAW bersabda :
مَن�' حَامَ حَو�'لَ ال�'حِمَى يُو�'شِكُ أَن�' يَر�'تَعَ فِي�'هِ (الفقه الميسر)
Barang siapa berputar-putar di sekitar (mendekati) hal-hal yg terlarang maka ditakutkan akan terjerumus ke dalamnya. (Fiqhul Muyassar)

I. Menthalaq Isteri
Menthalaq isteri di waktu haid hukumnya haram, dan sun-nah baginya utk meruju’nya sampai isterinya suci, dan setelah suci terserah suaminya mau menthalaq lagi atau tidak. Sebagaimana firman Allah SWT :
إِذَا طَلَّق�'تُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُو�'هُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ (الطلاق : 1)
Apabila kamu menceraikan isteri-isteri kamu, maka hendaklah kamu menceraikan merekapada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yg wajar).
(Q. S. Ath Thalaq : 1)

Adapun sebab dilarangnya menthalaq di waktu isteri haid,karena akan memperpanjang masa iddahnya, karena masa haid tidak dihitung termasuk dari masa iddahnya akan tetapi dihitung mulai setelah sucinya, kecuali di dalam 5 masalah di bawah ini, maka menthalaq istri di saat haid tidak haram :

1. Seandainya sang suami mengatakan padanya kamu aku talaq pada akhir haidmu atau bersamaan dengan akhir haidmu.
2. Jika istri yg dithalaq belum pernah disetubuhi, maka boleh menthalaqnya walaupun dalam keadaan haid, karena tidak mempunyai iddah.
3. Jika istri waktu terjadi thalaq sedang hamil dari suami, maka tidak haram menthalaqnya saat itu karena iddahnya akan selesai dengan melahirkan.
4. Jika thalaq sang suami thalaq khulu’, yaitu menthalaq istri dengan imbalan harta dari sang istri, misalnya istrinya mengatakan jika kamu thalaq aku, maka aku beri kamu sebuah mobil, lalu sang suami menthalaqnya, maka tidak haram jika terjadi pada waktu haid karena besarnya permintaan istri.
5. Jika terjadi perselisihan antara suami dan istri lalu berkumpullah utusan keluarga suami dan istri kemudian kedua belah pihak sepakat jalan keluarnya adalah bercerai, maka tidak haram walaupun terjadi saat istri haid.
Dan semua larangan yg udah disebutkan haram hukum¬nya atas wanita haid dan nifas sampai dia mandi besar, kecuali thalaq dan puasa maka boleh baginya walaupun sebelum mandi besar.

Hukum Wanita Haid dan Nifas dalam Haji
Wanita haid dan nifas dalam masa haji tidak terlepas dari tiga keadaan :
1. Wanita yg mengeluarkan darah haid setelah mengerjakan Thawaf Ifadlah, jika hal itu terjadi maka dianggap selesai pekerjaan hajinya, karena selain thawaf tidak disyaratkan thaharah (suci dari hadats). Adapun Thawaf Wada’ jika dia belum suci setelah melewati bangunan Makkah ketika akan pulang ke negaranya, maka gugurlah kewajiban Thawaf Wada’.

2. Wanita yg mengeluarkan darah haid sebelum mengerjakan Thawaf Ifadlah,maka yg wajib dia lakukan adalah bersabar hingga suci untuk melakukan thawaf.Jika tidak memungkinkan baginya tinggal di Makkah karena rombongannya akan berangkat, atau karena tidak ada yg menemaninya,maka hendaknya dia pergi ke suatu tempat di luar Mak¬kah yg tidak memungkinkan untuk kembali ke Makkah,kemudian dia bertahallul dengan Tahallul Ihshar yaitu dengan menyembelih kambing dan bergunting dengan niat ta¬hallul. Lalu jika haji yg dilakukan adalah haji fardlu, maka wajib melakukannya di masa yang akan datang, tetapi jika hajinya adalah haji sunnah, maka tidak wajib mengulanginya.

3. Wanita yg ha1d yg berihram Haji Tamattu’, jika dia su¬ci sebelum wuquf, maka dia harus melakukan Umroh terlebih dahulu kemudian berihram haji, tetapi jika belum suci sampai datang waktu wuquf, maka dia masukkan ihram haji ke dalam ihram umrahnya, berarti dia melaksanakan Haji Qiran.
Baca Juga:Macam-macam Najis Dalam Islam

Hukum Puasa bagi Wanita Ha1d dan Nif4s
Bagi wanita haid dan nifas haram hukumnya berpuasa,dan jika darahnya keluar saat berpuasa,maka batallah puasanya namun wajib mengqadla’nya sebagaimana hadits Rasulullah SAW yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim :
كَانَ يُصِي�'بُنَا -أَي�' ال�'خَي�'ضُ- فَنُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّو�'مِ وَلاَ نُؤ�'مَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ (رواه الشيخان)
Di zaman Rasulullah kami mengalami haid dan kami dipe-rintah utk mengqadla’ puasa dan tidak diperintah utk mengqadla’ shalat (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dan jika darahnya berhenti di siang Ramadlan maka sunnah baginya utk imsak sampai maghrib.Hikmah syara’ melarang wanita ha1d dan nifas utk berpuasa,karena mengeluarkan darah haid dan nifas dapat melemahkan badan,sedangkan ber¬puasa juga melemahkan badan, maka berkumpullah dua hal yg melemahkan badan,terus dilaranglah berpuasa atas wa¬nita ha1d dan nif4s.Dan hikmah diwajibkannya mengqadla’puasa dan tidak wajib mengqadla’ shalat karena ibadah puasa jumlahnya sedikit, lain perihalnya dengan shalat.

Senin, 21 November 2016

Ulama Keluarkan Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram

Mufti Sabah terlihat kembali memberi peringatan kepada umat Islam khususnya,bahwa aktiviti tarian dan senamrobik yg diiringi muzik rancak atau lebih dikenali sebagai senaman zumba adalah haram.
Peringatan itu dikeluarkan dalam satu kenyataan bersurat khas yg dikeluarkan bertarikh 19 Julai lalu.

Tindakan surat peringatan itu dibuat berikutan senaman zumba kini semakin popular dan disertai umat Islam khususnya di Sabah.
Dalam surat pekeliling itu,Datuk Bungsu @ Aziz Jaafar menggesa umat Islam menjauhi senaman tersebut kerana terdapatnya unsur-unsur yg bertentangan syariat dan akhlak Islam.

http://www.umatnabi.com/2016/11/mufti-keluar-fatwasenam-zumba-adalah.html

“Antaranya seperti percampuran lelaki dan perempuan bukan mahram,pakaian menjolok mata,pendedahan aurat,elemen erotik dalam tarian dan persembahan muzik yg keterlaluan, ” katanya.
Baca Juga:Do'a Sesudah Makan.
Pada April 2014,Mufti Sabah pernah mengeluarkan fatwa rasmi bahawa senaman zumba itu adalah haram.
Sumber : Amazingnara

Kamis, 17 November 2016

Saya Berharap ALLAH Menunjuk Muslim Ini Jadi Khilafah ISLAM Selanjutnya

Suatu saat kami duduk di Masjid Jogokariyan,di hadirat Syaikh Dr.Abu Bakr Al ‘Awawidah, Wakil Ketua Rabithah ‘Ulama Palestina.Kami katakan pada beliau,“Ya Syaikh,beraneka telaah menyatakan bahwa persoalan Palestina ini takkan selesai sampai bangsa ‘Arab bersatu.Bagaimana pendapat Anda? ”

Beliau tersenyum.“Tidak begitu ya Ukhayya”,ujarnya lembut.“Sesungguhnya Allah memilih untuk menjayakan agamanya ini sesiapa yg dipilihNya di antara hambaNya;Dia genapkan untuk mereka sebagian syaratnya,lalu Dia muliakan mereka dengan agama dan kejayaan itu. ”

http://www.umatnabi.com/2016/11/syaikh-palestina-saya-berharap-allah.html

“Pada kurun awal”,lanjut beliau,“Allah memilih Bangsa ‘Arab. Dipimpin Rasulullah, Khulafaur Rasyidin,dan beberapa penguasa Daulah‘Umawiyah,agama ini jaya.Lalu ketika para penguasa Daulah itu beserta para punggawanya menyimpang,Allah pun mencabut amanah penjayaan itu dari mereka. ”

“Di masa berikutnya,Allah memilih bangsa Persia.Dari arah Khurasan mereka datang menyokong Daulah ‘Abbasiyah.Maka penyangga utama Daulah ini,dari Perdana Menterinya,keluarga Al Baramikah,hingga panglima,bahkan banyak ‘Ulama & Cendikiawannya Allah bangkitkan dari kalangan orang Persia. ”

“Lalu ketika Bangsa Persia berpaling dan menyimpang,Allah cabut amanah itu dari mereka ; Allah berikan pada orang-orang Kurdi;puncaknya Shalahuddin Al Ayyubi dan anak-anaknya. ”

“Ketika mereka juga berpaling, Allah alihkan amanah itu pada bebrapa bekas budak dari Asia Tengah yg disultankan di Mesir;Quthuz,Baybars,Qalawun di antaranya.Mereka, orang-orang Mamluk. ”

“Ketika para Mamalik ini berpaling,Allah pula memindahkan amanah itu pada Bangsa Turki ; ‘Utsman Orthughrul & anak turunnya,serta khususnya Muhammad Al Fatih. ”

“Ketika Daulah ‘Aliyah ‘Utsmaniyah ini berpaling juga,Allah cabut amanah itu dan rasa-rasanya,hingga hari ini,Allah belum menunjuk bangsa lain lagi untuk memimpin penjayaan Islam ini. ”

Beliau menghela nafas panjang,kemudian tersenyum.Dengan matanya yg buta oleh siksaan penjara Israel, dia arahkan wajahnya pada kami lalu berkata. “Sungguh di antara bangsa-bangsa besar yg menerima Islam, bangsa kalianlah;yg agak pendek,berkulit kecoklatan,lagi berhidung pesek”,katanya sedikit tertawa,“Yang belum pernah ditunjuk Allah untuk memimpin penzhahiran agamanya ini. ”

“Dan bukankah Rasulullah bersabda bahwa pembawa kejayaan akhir zaman akan datang dari arah Timur dengan bendera-bendera hitam mereka?Dulu para ‘Ulama mengiranya Khurasan,dan Daulah ‘Abbasiyah sudah menggunakan pemaknaan itu dalam kampanye mereka menggulingkan Daulah ‘Umawiyah.Tapi kini kita tahu ; dunia Islam ini membentang dari Maghrib ;dari Maroko, sampai Merauke”, ujar beliau terkekeh.

“Maka sungguh aku menginginkan,yg dimaksud oleh Rasulullah itu adalah kalian,wahai bangsa Muslim Nusantara.Hari ini,tugas kalian adalah menggenapi syarat-syarat agar layak ditunjuk Allah memimpin peradaban Islam. ”

“Ah,aku sudah melihat tanda-tandanya.Tapi barangkali kami,para pejuang Palestina masih harus bersabar sejenak berjuang di garis depan. Bersabar menanti kalian layak memimpin. Bersabar menanti kalian datang.Bersabar hingga kita bersama shalat di Masjidil Aqsha yg merdeka insyaaLlah. ”

Ah..Campur aduk perasaan,tertusuk-tusuk rasa hati kami di Jogokariyan mendengar ini semua.Ya Allah,tolong kami,kuatkan kami.

Ditulis oleh Ustadz Salim A. Fillah

Senin, 14 November 2016

Subhanallah!! Rezeki Melimpah-Ruah Sejak Sedekah Makanan Pada Kucing.

Sebenarnya,saya ini bukanlah 'cat lover' sangat.Saya suka kucing tetapi saya geli dengan kucing.Kalau lepak di kedai mamak atau kafe yg ada kucing,bila ada kucing lalu di bawah kaki dan ekornya terkena pada kaki saya, serius saya akan terkejut!

Kalau yg jenis kucing nak makanan sampai dia berdiri pegang peha kita,itu lagilah saya takut!Tetapi saya masih suka kucing.Kalau yg ada sampai peluk cium kucing macam bantal itu,memang sayalah.

Orang kata,kalau nak murah rezeki,nak hidup tenang,kongsi rezeki dengan makhluk tuhan.Salah satunya ialah kucing.Sebelum ini saya cuma tengok saja orang bagi kucing makan.

http://www.umatnabi.com/2016/11/subhanallah-rezeki-melimpah-ruah-sejak.html

Ada yg update media sosial bagi kucing makan supaya murah rezeki.Ada usahawan yg kongsi tips nak kaya dan berjaya,salah satu tipsnya ialah bagi kucing makan.Dan ada seorang mamat ini,semasa saya shooting,dia buat kucing makan.

Saya tanya dia,mana dapat makanan kucing itu? Dia kata, beli di supermarket sahaja.1 paket dalam RM1.80 saja.Ada banyak dalam keretanya.Itu semua disediakan utk beri kucing terbiar makan.

Selepas beberapa bulan,saya melatih diri utk memberi makanan kepada kucing-kucing. Dah beberapa bulan jugalah saya buat begini dan syukur rezeki tuhan mencurah-curah. Dalam kereta saya,saya dah beli banyak-banyak.Jadi saya boleh bagi kucing makan walaupun saya belum membela seekor pun.

Kita mahu duit RM2,000 tetapi sukar nak kongsikan wang RM20.Siapa yg kedekut? Dalam Islam,kalau nak kaya,kita kena keluarkan duit. Ingat itu!

Saya ini memang berniat mahu membela kucing tetapi bukan sekaranglah sebab rumah dan studio saya jauh.Jadi saya beri kasih sayang seperti ini dengan kucing.
Baca Juga:Menakjubkan,Shalat Subuh Di Turki
Tak kisahlah kita ini untuk bisnes atau tak,jangan lupa kongsi rezeki sesama kita.Kita makan sama-sama,kita gemuk sama-sama. 

Jumat, 11 November 2016

Umur Umat Islam DiDunia

Umur Umat Islam DiDunia|Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yg Maha Suci dan Maha Agung.Satu-satunya Tuhan yang harus disembah.Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa alam ghaib,DIA pemilik segala rahasia dan di tangan ALLAH langit dan bumi. Salam dan selawat senantiasa tercurah kepada insan utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pemimpin kaum mukmin.

http://www.umatnabi.com/2016/11/umur-umat-islam-didunia.html

1. Al Hafidz Ibnu Hajar
Umur umat Yahudi = umur umat Nasrani + umur umat Islam.
Umur umat Yahudi sejak diutusnya Nabi Musa AS hingga diutusnya Nabi Isa AS adalah 1500 tahun. Umur umat Nasrani sejak diutusnya Nabi Isa AS hingga diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun. Sehingga :
Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam
1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun
Ibnu Hajar mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu dari Sa’ad bin Abu Waqqash bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari. Kemudian Sa’ad ditanyai orang : Berapakah lamanya setengah hari itu? Sa’ad menjawab : “Lima ratus tahun” hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim dan disahihkan oleh Al Albani
Jadi total umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih, belum termasuk tambahan (karena tidak mungkin umur itu bernilai genap)
Jika sekarang tahun 1436 H (2015 M), artinya sudah melewati lebih dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan yg dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad SAW, karena Islam adalah agama yg dibawa oleh Beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.
Sehingga umur Islam adalah :
1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun
Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2015 M (1436 Hijirah), berarti 1476 – 1436 = 40 tahun, thus, 40 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini. ”
Apakah pada tahun 2055 M Islam sudah hilang dari muka bumi? Hanya ALLAH yg mengetahuinya

2. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan dengan umat-umat yg telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya matahari (HR. Imam Bukhari). Menurut Ibnu Rajab, “umat-umat yg telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa AS (Yahudi) dan umat Nabi Isa AS (Nasrani).
Imam Ibnu Rajab Al Hanbali meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan malamnya. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjadikan waktu umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dan waktu itu adalah 3000 tahun. Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari hari tersebut, maka artinya waktu itu juga 3000 tahun.
Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa bebrapa masa amaliah umat Nabi Musa AS hingga datangnya Nabi Isa AS seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.
Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut :
• Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun
• Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun
• Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun
• Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun
makaumur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500 tahun (setengah hari akhirat) (lihat : hadits dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud).
Thus, umur Islam adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.
Perhitungan ini sama dengan method yg digunakan oleh Ibnu Hajar.

Perihal Khilafat Ummah : Dari Nukman bin Basyir, katanya, ‘Suatu ketika kami sedang duduk2 di Masjid Nabawi dan Basyir itu seorang yg tidak banyak bercakap. Datanglah Abu Saklabah lalu berkata ” Wahai Basyir bin Saad, adakah kamu hafaz hadis Rasulullah tentang para pemerintah? ’

Huzaifah RA lalu segera menjawab. ” Aku hafal akan khutbah Rasulullah SAW itu. ” maka  duduklah Abu Saklabah Al Khusyna utk mendengar hadis berkenaan.

maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda. “Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti yg Dia kehendaki.

”Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yg berjalan sepertimana Zaman Kenabian. maka berlakulah zaman itu sebagaimana yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman raja-raja yg zalim (malikun a’adhun/zaman kesultanan). Berlakulah zaman itu seperti yg Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.
Lihat Juga:Cara menempatkan kata kunci (keyword) dalam artikel|
Kemudian berlakulah zaman penguasa diktator (mulkan jabbariyan/penguasa yg memaksakan ideologi yg bukan ideologi islam, dan hukum yg bukan dari hukum islam) dan berlakulah zaman itu seperti mana yg Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan yg berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian. ”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam.

(Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273. Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1, hadis nombor 5.

1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman pemerintahan raja-raja yg zalim (kerajaan-kerajaan Islam)
4. Zaman penguasa diktator pembawa fasad dan kegelapan
5. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yg berjalan diatas cara hidup zaman kenabian yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin. Zaman ini adalah zaman pemerintahan di bawah Rasulullah dan zaman pemerintahan di bawah khalifah 4 (Sayyidina Abu Bakar as Siddiq, Sayyidina Umar al Faruq, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali). Dua zaman pertama ini mempunyai banyak kesamaan, dan dikenal juga sebagai Zaman Ummah Awwal.

Telah berkata akan Imam Malik RA :
لان يصليها أخري هذه الأمه إلا ما أصلها أولها
Lan yusliha akhiri hazihi ummah illa ma aslaha awwaluha
“Tidak akan sekali-kali dipulihkan akan ummat yg akhir ini melainkan kembali kepada cara pemulihan ummat yg terdahulunya (Para Sohabah RA) ash-Shifaa of Qaadee ‘Iyyaadh, (2/676)

Berkenaan Umur Ummah :
Mengenai umur umat Nabi SAW. 3 pendapat dari ulama-ulama yg terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari : 1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al HanbaliKita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yg banyak, maka demikian pula halnya dengan kita yg berharap agar manusia yg tertidur kembali terjaga, agar manusia yg lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.

AL HAFIDZ IBNU HAJAR

Hadits riwayat Al Bukhari yg artinya :

Perumpamaan kaum Muslimin dan Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yg mengupah satu kaum (Yahudi) utk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yg engkau janjikan pada kami, dan apa yg telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”.

Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal tersebut, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan sempurna”.

Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi), ia berkata : “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yg telah aku janjikan untuk mereka (Yahudi) ”.

Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar, mereka (Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untukmu dan upah yg engkau sediakan untuk kami. ”

Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit. ”

Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimin) buat melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani).

Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun mendapatkan upah yg sempurna yg dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.

Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yg kalian (Muslimin) terima pada cahaya (hidayah) ini.

(HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no : 5728)

Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani : “Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa as–sampai diutusnya Muhammad saw adalah lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449)
BacaJuga;20 Sifat Wajib Allah dan 20 Sifat Mustahil Allah,Lengkap Dengan Dalil,Arti dan Keterangannya
Bagaimana Jika Umur Umat Islam Sudah Berakhir?
Setelah umur umat Islam berakhir (ditandai dengan wafatnya Nabi Isa Al-Masih), maka setelah itu kita orang Islam masih hidup. Ada yang mengatakan selama 40 tahun lagi. Namun selama itu tidak ada lagi mualaf, artinya, tidak ada lagi orang yg diterima masuk Islam, dan tidak ada lagi tobat yg diterima karena pada akhir Umur Umat Islam itu matahari akan terbit dari arah Barat. Kemudian manusia akan kembali kepada kekafiran dan kemunafikannya, bahkan lebih merajalela lagi.

Inilah 4 Ciri-ciri Umat Nabi Muhammad SAW

Sifat atau Ciri-ciri Umat Nabi Muhammad SAW.Di dalam Kitab Suci Alquran surah al-Fath ayat terakhir menyebutkan empat karakteristik yang harus dimiliki oleh umat Nabi Muhammad SAW.

Pertama,asyidda ‘alal kuffar (bersikap keras terhadap orang-orang kafir).Bersikap keras dalam ayat ini bukanlah berarti umat Islam harus menempuh jalan radikal terhadap kelompok non-Muslim,akan tetapi maknanya adalah umat Islam harus berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai ajaran Islam serta mengamalkannya secara utuh.

Ungkapan lain,umat Islam tidak mengenal adanya kompromistis terhadap cara hidup orang-orang kafir yg tidak kenal batas halal dan haram.

http://www.umatnabi.com/2016/11/inilah-4-ciri-ciri-umat-nabi-muhammad.html

Ciri kedua,ruhama bainahum (menebarkan kasih sayang terhadap sesama).Umat Islam dituntut untuk menebarkan kasih sayang terhadap sesama mereka,membela yg lemah, meringankan kesusahan saudaranya,dan memberikan manfaat kepada orang lain.Tentu semua itu harus dilakukan dengan penuh ketulusan hati,tanpa pamrih dan tanpa embel-embel yg sarat dengan kepentingan sesaat pribadi atau kelompoknya.

Oleh sebab itu,dalam menanamkan nilai-nilai kasih sayang ini,seorang tokoh pahlawan Indonesia,KH Ahmad Dahlan mengajarkan surah al-Ma’un kepada murid-muridnya secara berulang-ulang.Tidak lain,ini bertujuan agar kandungan atau pesan ayat tersebut dipahami dengan baik sehingga nilai kasih sayang tidak sebatas kata-kata,tetapi dibuktikan dengan aksi nyata,seperti gemar membantu orang lain,khususnya membantu dan menyantuni kaum dhu’afa,baik keperluan pendidikannya,pakaiannya,makanannya,maupun keperluan asas lainnya.

Ketiga,dzikrullah (mengingat Allah).Allah dan rasulNya telah memerintahkan umat Islam supaya banyak berzikir kepada Allah SWT.Nash al-Qur’an dan hadis Nabi SAW banyak menjelaskan tentang keutamaan dan pentingnya zikir.Jadi,ciri umat Muhammad selanjutnya adalah senantiasa mengingat Allah SWT, seperti menunaikan shalat,puasa, ibadah haji, membaca dan mendalami pemahaman Alquran,shalat malam,dan bentuk-bentuk zikir lainnya.

Namun,ibadah zikir ini tidak hanya dimaknai dengan zikir syafawi (lisan), tetapi perlu dimaknai dengan zikir yg lebih luas, yaitu dzikir fi’li (perbuatan) yg melahirkan watak dan perilaku yg baik dan terpuji ketika bergaul ditengah lingkungan kehidupan masyarakat yg kompleks dengan tanpa sifat kepura-puran dan kebohongan.

Ada pun ciri yg keempat,Simaahum fi Wujuhihim min Atsaris Sujuud (terdapat tanda bekas sujud pada wajah mereka).Maknanya,bahwa wajah umat Muhammad SAW akan memancarkan cahaya putih disebabkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Jadi,zikir ritual yg disertai aktivitas sosial kemanusiaan inilah yg menyebabkan wajah pelakunya bercahaya,yaitu pada air mukanya kelihatan kekuatan iman dan kesucian hatinya.
Baca Juga:Tidak Perlu Anda Minta Izin Pada Mahkluk Gaib Ketika Melewati Tempat Seram
Demikianlah karakteristik mereka yg disebutkan dalam kitab Taurat dan Injil yg asli, perumpamaannya laksana tanaman yg mengeluarkan tunasnya maka tunas tersebut menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya ; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir(dengan kekuatan orang-orang Mukmin).Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yg besar. (QS Al-Fath 48 : 29).

Rabu, 09 November 2016

Kebiasaan Kecil Yg Mempunyai Manfaat Besar

Kebiasaan Kecil Yg Mempunyai Manfaat Besar|Setiap orang pasti mempunyai kebiasaan yg berbeda,biasanya suatu kebiasaan tumbuh dari karakter yg terbentuk dalam diri seseorang.Kebiasan dibagi menjadi beberapa bentuk,ada kebiasaan baik,dan kebiasaan buruk.Yg akan kita bahas dalam artikel ini adalah kebiasaan kecil tapi mempunyai nilai manfaat yg besar.Banyak orang yg tidak menyadari tentang manfaat kebiasaan - kebiasaan ini,padahal kebiasaanmengandung manfaat yg luar biasa.Seperti apakah kebiasaan itu?

1. Senyum

http://www.umatnabi.com/2016/11/kebiasaan-kecil-yg-mempunyai-manfaat.html

Apakah kamu telah terbiasa melakukan ini?,kalau belum maka kamu harus menjadikan ini sebagai kebiasaan.kelihatannya senyum adalah hal sepele,namun senyum akan membaha hal positif utk diri sendiri atau orang lain.Senyum juda dibagi menjadi beberapa bagian,ada senyum bahagia,ada senyum sedih,ada pula senyum yg dibuat untuk.Yg kami maksud disini adalah senyuman tulus.Selain memberikan energi positif,ternyata senyum juga mempunyai beberapa kebaikan lain yaitu :

1. Senyum dapat memprediksi panjangnya usia Sebuah penelitian tahun 2010 menunjukkan korelasi kekuatan senyuman 150 pemain Major League Baseball dengan panjang usia mereka.Penelitian didasarkan pada 150 bebrapa foto mereka dari tahun 1952. Mereka yg dianggap mempunyai senyum Duchenne (asli,berseri) mempunyai hidup rata-rata selama 80 tahun.Mereka yg hanya setengah tersenyum, hidup sampai sekitar usia 75. Sisanya yg sama sekali tidak tersenyum masuk dalam kelompok usia 72.Tentu saja senyum itu sendiri tidak menyebabkan umur panjang,tulis Psychology Today dalam situsnya,tetapi dengan tersenyum menunjukkan bagaimana orang-orang menjalani hidup mereka.
Baca juga:Binatang yg boleh dan haram dibunuh.
2. terlihat lebih muda Ternyata senyum dapat membuat kita menjadi terlihat lebih muda, hal tersebut tentunya sudah dibuktikan berdasarkan penelitian.Belanda melakukan penelitian pada 481 peserta yg membuat berbagai bentuk wajah yg berbeda.Dan nyatanyaternyata senyum lah yg membuat wajah peserta terlihat lebih muda,juka ketimbang dengan akspresi muka biasa 

Senin, 07 November 2016

Nikah Usia Muda Ternyata Membuat Setan Menangis


Setan adalah musuh nyata umat manusia yg bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya.Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah,begitulah semangat setan dalam menggoda manusia. 

Namun,setan ternyata juga bisa menangis juga.Dalam Hadist Riwayat Ibnu Addi,Rasulullah SAW menceritakan bagaimana setan menangis dan mengeluh karena hal ini.Ternyata yg membuat anak buah Iblis ini sedih adalah ketika manusia memutuskan menikah pada usia muda. 

Usia muda dalam konteks ini tentu mereka yg sudah baligh.Setan merasa celaka karena manusia terpelihara dari godaan untuk melakukan perbuatan z1n4.Sepert diketahui,salah satu perangkap paling ampuh adalah menggiring manusia untuk mendekati perbuatan tersebut.

http://www.umatnabi.com/2016/11/nikah-usia-muda-ternyata-membuat-setan.html

Jabir bin abdullah ra mengutarakan,Nabi Muhammad SAW bersabda,Barang siapa diantara remaja menikah dalam usia muda,maka menangislah setan.Dan dia mengeluh,‘Aduh celaka aku,agamanya telah terpelihara dari godaanku“ (HR. Ibnu Addi). 

Sayangnya menikah saat usia mudah menjadi hal yg dipandang aneh saat ini.Bahkan tidak sedikit pihak yg menolak pernikahan muda.Alasannya adalah mereka masih belia dan dinilai belum matang dalam menjalani urusan rumah tangga. 

Padahal tidak sedikit di negara maju yg membebaskan pergaulan anak-anaknya tanpa ikatan pernikahan hidup menderita.Remaja perempuan yg mengalami kehamilan pra nikah harus menerima kenyataan membesarkan anak-anaknya sendirian tanpa suami.Akibatnya, banyak bayi yg tumbuh besar tanpa ayah. 

Sementara kasus di Indonesia sendiri berdasarkan penuturan Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa,pada 2013 lalu tingkat kasus kehamilan di luar nikah mencapai 2,2 juta. Umumnya mereka adalah remaja yg berusia berkisar antara 15-19 tahun.Seandainya mereka menikah saja ketika menemukan jodohnya,tentu akan ini tidak akan sebesar itu. 

Nabi Muhammad SAW sudah menganjurkan agar segera menikah.Seperti sabda Nabi berikut ini yg artinya. 

“Wahai pemuda,barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.Dan barangsiapa yg belum mampu,maka hendaknya ia berpuasa,sebab ia dapat mengekangnya.”(HR. Bukhari). 
Baca Juga:Dalam Islam Kedudukan Suami Lebih Tinggi Dari pada Orang Tua Sang Istri
Jadi sudah jelas bagaimana Nabi memerintahkan umatnya agar menikah pada usia muda jika sudah baligh dan mampu.Dan jika merasa belum mampu,maka para pemuda diperintahkan berpuasa untuk menjaga dirinya. 

Sabtu, 05 November 2016

Ini Doanya, Agar Anak Kita Tidak Nakal


ANAK KAMU NAKAL? Ini Doanya,Agar Anak Kita Tidak Nakal
Sebagai orang tua tentunya mendambakan anaknya menjadi soleh dan soleha,yg taat akan agamanya dan penurut serta membanggakan kedua orang tuanya.Nah berikut ini kami lampirkan sebuah doa jika perilaku anak-anak tidak sesuai tabiat orang tuanya,maka do’a mereka dengan doa ini :

Shohibul Maulid Simthudduror, Al Habib Ali Ibn Muhammad Ibn Husain Al Habsyi berkata :
“Jika perilaku anak-anak tidak sesuai dengan tabiat kalian maka doakan mereka,
اَللّٰهُمَّ بَارِك�' لِي�' فِي�' أَو�'لاَدِي وَاح�'فَظ�'هُم�'
وَلَا تَضُرَّهُم�' وَار�'زُق�'نَا بِرَّهُم�'

http://www.umatnabi.com/2016/11/ini-doanya-agar-anak-kita-tidak-nakal.html

reka. Karuniakanlah kami ketaatan mereka.. "

" Ya Allah.. Berikan kebaikan yg banyak pada anak-anakku,jagalah mereka dan jangan kau celakakan me
Sumber : Na’am Qolby Ma’ak

“Wali itu tidak membuka jalan popularitas dan juga tidak melakukan pengakuan akan kewaliannya.Bahkan kalau bisa ia akan menyembunyikannnya. Karena itu orang yg ingin terkenal dalam hal tersebut, bukanlah ia seorang ahli tariqah”
(Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 9).
Baca juga: Al-qur'an Jalan Hidupku
Masya Allah,semoga tulisan ini bermanfaat,jadilah orang yg demawan dengan membagikan tulisan ini. 

Kamis, 03 November 2016

Sesatkah Syi’ah Ja’fariyah?


بسم الله الرحمن الرحيم

Bahaya Syiah

Pertanyaan : Sesatkah Syi’ah Ja’fariyah?

Jawaban :

Syi’ah adalah kelompok sesat yg terpecah-pecah ke dalam beberapa sekte,dan seluruh sektenya sesat,tidak ada yg benar,hanya saja kesesatan masing-masing sekte bertingkat-tingkat,namun pada umumnya sampai pada derajat kekafiran.

Syi’ah Ja’fariyah adalah nama lain dari kelompok sesat“Syi’ah Imam Dua Belas” dinisbatkan namanya kepada Ja’far Ash-Shodiq,imam keenam menurut sangkaan mereka.Kedua belas imam yg dimaksud adalah sahabat yg mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan keturunannya,padahal dua belas imam tersebut tidak pernah mengakui mereka sebagai pengikutnya, dikarenakan berbagai kesesatan mereka.

Bahkan di masa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu,kaum Syi’ah yg mengatakan Ali lebih mulia dibanding Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhum,dicambuk oleh Ali dengan 80 kali cambukan karena telah berdusta, dan yg menuturkan Ali sebagai sesembahan, dihukum mati dengan cara dibakar oleh Ali radhiyallahu’anhu,sebagaimana yg diceritakan oleh As-Suyuthi dalam Tarikh Al-Khulafa’ dan ahli sejarah lainnya.

http://www.umatnabi.com/2016/11/sesatkah-syiah-jafariyah.html


Syi’ah Ja’fariyah adalah salah satu sekte sesat Syi’ah yg telah kafir kepada Allah ta’ala, diantara bentuk kekafiran mereka :

1.Percaya bahwa dua belas imamnya mengetahui perkara ghaib,dapat mengabulkan doa, dapat menghilangkan kesusahan atau menangkalnya, dan berbagai bebrapa sifat yg hanya layak disandang oleh Allah ta’ala, namun mereka yakini ada pada diri imam-imam mereka. Ini semua adalah kesyirikan kepada Allah ta’ala.

2.Mengkafirkan dan membenci istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat (kecuali beberapa sahabat saja).

3.Membolehkan nikah mut’ah atau nikah kontrak (yg telah menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit kelamin di kalangan pengikut Syi’ah,terutama di negeri Iran, bahkan pernah terjadi ayah nikah kontrak menikahi putrinya yg telah dewasa karena tidak mengenali anaknya sendiri,sebagaimana di kisahkan mantan ulama Syi’ah yg telah bertaubat,mantan tangan kanan pimpinan Syi’ah ; Khomeini Al-Khabits,yaitu Sayyid Husain Al-Musawi dalam kitabnya “LiLlaahi tsumma lit Taarikh”).

4.Menghalalkan darah (pembunuhan) terhadap Ahlus Sunnah,dan ini benar-benar terjadi sampai di zaman modern ini,yaitu pembantain secara sistematis dan tersembunyi terhadap Ahlus Sunnah di Iran oleh rezim Syi’ah yg berkuasa,dan yg terang-terangan adalah pembantaian kaum muslimin Syiria oleh rezim Syi’ah Syiria dibantu oleh pemerintah Iran, sekutu musyriknya ; Rusia dan Syi’ah Libanon ; Hizbussyaithon.
n sampai hari kiamat.

5.Memalsukan hadits dan menolak hadits-hadits shahih yg diriwayatkan oleh Ahlus Sunnah seperti riwayat Al-Bukhari dan Muslim,dan lain-lain masih SANGAT BANYAK kesesatan mereka.

6.Mempercayai bahwa Al-Qur’an sudah dirubah oleh para sahabat,padahal Allah ta’ala telah menjamin keaslian Al-Qur’a
Baca Juga:Inilah Pengakuan Penganut Syiah
Mesjid Terindah Dan Termegah 
Semoga Allah ta’ala menjaga kaum muslimin dari kejahatan Syi’ah dan bebrapa kelompok sesat lainnya.