Tampilkan postingan dengan label hukum dalam islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum dalam islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Oktober 2016

Hukum Menahan Kentut Saat Shalat Dalam Islam

Pembahasan tentang Shalat di ajaran Islam sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu Shalat Wajib Lima Waktu seperti Shalat Subuh,Shalat Dhuhur,Shalat Ashar,Shalat Maghrib serta Shalat Isya dan yg kedua ialah Shalat Sunnah seperti Shalat Istikharah,Shalat Tahajud, Shalat Taubat,Shalat Dhuha,Shalat Hajat dan Shalat Sunnah lainnya yg ada di Ajaran Islam.Sedangkan utk pengertian Shalat Wajib Lima Waktu merupakan Shalat yg wajib dikerjakan oleh setiap Muslim baik itu Muslim Pria maupun Muslim Wanita karena jika setiap Muslim mengerjakan Shalat Wajib maka mereka akan mendapatkan Pahala yg besar,tetapi jika mereka meninggalkan Shalat Wajib Lima Waktu baik dari salah satunya atau tidak sama sekali maka mereka akan mendapatkan dosa yg besar.

Untuk perintah wajib mengerjakan Sholat Wajib Lima Waktu tersebut sdh diterangkan di dlm beberapa surat didlm Al Qur’an seperti salah satunya dari Surat An Nisa ayat 77 yg berbunyi,”dan dirikanlah Sholat dan tunaikanlah zakat dan kebaikan apa saja yg km usahakan bagi diri kmu,tentu km akan mendapatkan pahalanya pd sisi Allah.Sesungguhnya Alloh itu maha melihat apa2 yg sedang km kerjakan (QS.An Nisa,Ayat:77)”.Kemudian didalam Surat Al Baqarah ayat 83 yg berbunyi,”dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan berukulah bersama orang–orang yg ruku' (QS.Al– Baqarah, Ayat 83) ”.

http://www.umatnabi.com/2016/10/hukum-menahan-kentut-saat-shalat-dalam.html


Oleh karena itu sudah sepantasnya jika kalian mengerjakan shalat wajib lima waktu dengan benar dan ikhlas karena sdh cukup jelas bahwa Alloh Swt sudah memerintahkan seluruh umatnya didalam Surat–Surat pada kitab suci Al Qur’an untuk selalu mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu setiap hari dan perlu kalian ketahui bahwa Shalat merupakan tiang agama islam sehingga jangan sampai kalian utk sesekali meninggalkan Shalat Lima Waktu tersebut karena kalian akan mendapatkan dosa setiap tidak mengerjakan salah satu shalat wajib lima waktu disetiap harinya.

hukum menahan kentut saat shalat di islam

Lalu Ada pertanyaan–pertanyaan seperti Hukum Menahan Kentut Saat Shalat atau Apakah Menahan Kentut Ketika Shalat dapat membatalkan Shalat tersebut atau Bagaimana pendapat para ulama tentang Menahan Kentut saat menunaikan sholat wajib karena faktanya di kehidupan sehari–hari pasti banyak sekali seorang Muslim yg mengalami hal seperti itu atau menahan kentut saat mereka sedang mengerjakan sholat.

Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan–pertanyaan diatas maka ada baiknya kalian melihat Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi,”tidak ada sholat saat makanan telah dihidangkan atau sambil menahan dua hadast (Hadist Riwayat Ahmad,Muslim dan Abu Daud)”.Maksud dari tidak ada sholat ialah tidak sempurnanya shalat seseorang dan utk dua Hadast ialah keinginan utk buang air besar dan air kecil,utk kentut juga termasuk kedalam Hadast dan jika seorang Muslim melakukan kentut saat mengerjakan Sholat Wajib maupun Sholat Sunnah maka Sholat yg dikerjakan tersebut tidak sah atau batal karena mengeluarkan kentut saat shalat merupakan salah satu Hal Yg Membatalkan Shalat sehingga mereka harus melakukan Wudhu dan Shalat kembali.

Sedangkan utk Hukum Menahan Kentut Saat Mengerjakan Shalat Wajib hukumnya makruh yg sudah disepakati oleh para ulama dan sudah dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An Nawawi dan Mazhab Syafi’i bahwa menahan kentut saat shalat berhukum makruh karena hal tersebut dapat mengurangi kekhusuan seseorang dlm mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunnah.Adapun untuk pengertian Makruh Shalat sendiri ialah puasanya masih tetap sah tetapi akan mengurangi kadar pahala yg akan didapatkan karena untuk perkara makruh merupakan perkara yg boleh dilakukan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Sabtu, 01 Oktober 2016

Inilah Wajah Cicit Nabi Muhammad yang Menggemparkan Netizen?

Wajah keturunan Rasulullah menyebar dan menghebohkan jagat maya,putra ulama besar kota Madinah;beliau adalah Sayid Yusuf Halim anak Syeikh Jamil Halim Al-Husaini. Keturunan Rasulullah s. a. w melalui Sayyidina Husain, putra Fatimah dan Ali bin Abi Thalib.

Nasab yg bersambung kepada Nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam mempunyai sekitar 40 tingkat, dan semua keturunan Rasulullah pada umumnya hafal dengan silsilah mereka sampai kepada Fatimah putri Rasulullah yg bersuamikan Ali bin Abu Thalib, sepupu beliau.

Keturunan Rasulullah yg juga cicit Sulthanul Auliya’, Syaikh Abdul Qadir Jailani. Muhammad Sholah.

Predikat Zuriat Rasul bukan hal sepele, misalnya Habib Ali Al Jifri, lihat nasab beliau di sini. Di Indonesia sendiri ada lembaga bernama Rabithah Alawiyah yg mengurusi kemurnian nasab seseorang yg benar masih merupakan keturunan Rasulullah. Dengan begitu sangat ketat mengenai hal ini, lagipula waktu 1400 tahun bukan waktu yg begitu panjang, seorang ahli sejarah tahu persis akan hal itu. Semua bisa dilacak dalam kurun waktu tersebut . Bahkan Rasulullah pernah dalam haditsnya mengisyaratkan bahwa masa hidup beliau dan hari kiamat hanya bagaikan dua jemari jaraknya (yakni dekat sekali). Sebab beliau adalah Nabi akhir zaman, penutup para Nabi dan diutus bagi seluruh manusia.

Di dalam literatur Islam, disebutkan akan terlihat Imam Mahdi pada akhir jaman sebagai pemimpin yg adil, memimpin orang-orang beriman melawan pasukan Dajjal. Dan dijelaskan dalam hadits bahwa nama Al Mahdi ialah Muhammad bin Abdullah, keturunan Rasulullah di penghujung jaman. Di mana beliau dan prajuritnya pada akhirnya berhasil mengalahkan kuasa kegelapan, jelmaan iblis paling pamungkas dan pasukannya, zionis.

Sesuai arti nama beliau yaitu ‘Yang Terpuji’, Nabi Muhammad adalah sebagus-bagus ciptaan dan paling sempurna di antara semua makhluk Allah. Bagaimanakah ciri-ciri fisik Rasulullah menurut orang-orang yg pernah menyaksikan dan hidup sezaman dengan beliau?

Diriwayatkan Dari Al-Barra, Dia Berkata : “Rasulullah Adalah Orang Yg Paling Tampan Wajahnya, Sosoknya Paling Sempurna, Beliau Tidaklah Tinggi Menjulang Dan Tidaklah Pendek. ” (HR. Bukhari)

Diriwayatkan dari Abu Juhaifah bahwa dia pernah melihat Rasulullah shalat di Bathha, di hadapan beliau terdapat anazah sebagai batasnya, dalam kutipan hadits ini disebutkan bahwa sejumlah orang menyalami Rasulullah setelah itu mengusapkan telapak tangan Rasulullah ke wajahnya, akupun menyalami tangan beliau dan mengusapkan tangan beliau ke wajahku, telapak tangan beliau lebih dingin daripada esdan lebih harum dari minyak kasturi. ”(HR. Bukhari)

Inilah Wajah Cicit Nabi Muhammad yang Menggemparkan Netizen?

Dapat disimpulkan dari banyak hadits, ciri-ciri Rasulullah adalah sebagai berikut :
– Berpostur tubuh sedang dan tegap, tidak tinggi dan tidak pendek.
– Warna kulitnya sedang dan cerah, tidak terlalu putih dan tidak gelap.
– Bentuk kepala beliau agak besar dan kuat.
– Rambut tidak keriting, juga tidak lurus, agak berombak. Tebal, sampai batas telinga.
– Alis mata melengkung dan tebal.
– Warna mata hitam dan bulu mata yg panjang. Terlihat garis-garis merahnya.
– Mulut beliau sedang, agak lebar.
– Gigi beliau putih cemerlang dan agak renggang ;
– Mempunyai jenggot hitam dengan uban putih. Jenggotnya tipis tapi penuh rata sampai di pipi.
– Bahu dan dada bidang (lebar) dan kokoh.
– Pergelangan tangan beliau cukup panjang, telapak tangan dingin sejuk.
– Jari jemari tangan dan kaki beliau tebal dan lentik memanjang.
– Telapak tangan dan kaki beliau agak lebar dan padat berisi.
– Daerah di sekitar tulang belikat beliau cukup lebar, dan nampak proporsional.
– Mempunyai tanda kenabian di antara tulang belikat.
– Dada dan pinggang beliau seimbang ukurannya ;
– Terdapat bulu-bulu halus tumbuh lurus di dada beliau dan terus kebawah hingga pusar ;
– Bagian-bagian tubuh beliau nampak bersih dan bercahaya ;
– Tumit beliau langsing ;
– Telapak kaki beliau cukup lengkungannya dan atasnya halus serta bagus bentuknya.

Setiap orang yg bertemu Muhammad pasti akan berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yg sepertinya, baik sebelum maupun sesudahnya. ”
Abu Hurairah mengatakan bahwa Muhammad sangatlah rupawan, seperti dibentuk dari perak. Abu Hurairah belum pernah melihat orang yg lebih baik dan lebih tampan dari Muhammad, rona muka secemerlang matahari dan tidak pernah melihat orang yang secepat beliau. Seolah-olah tanah digulung oleh langkah-langkah Muhammad jika sedang berjalan. Dikatakan jika Abu Hurairah dan yang lainnya berusaha mengimbangi jalannya Muhammad dan nampak ia seperti berjalan santai saja.

Said al Jahiri mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Taufik berkata bahwa pada saat ini (jaman itu) tidak ada lagi yg masih hidup orang yg pernah melihat secara langsung Muhammad kecuali dirinya sendiri dan Muhammad mempunyai roman muka sangat cerah dan perawakannyaa sangat baik.
Baca Juga: Tanda-tanda Diterimanya Taubat
Ibnu Abbas mengatakan bahwa gigi depan Muhammad agak renggang tidak terlalu rapat dan jika berbicara nampak putih bersinar.

Sabtu, 18 Juni 2016

Hukum Menipiskan Alis Dalam Agama Islam

Hukum Menipiskan Alis Dalam Agama Islam,Satu diantara langkah berhias berlebihan lebihan yg diharamkan Islam yaitu mencukur rambut alis mata utk ditinggikan atau disamarkan.Dalam hal semacam ini Rasulullah saw sempat melaknatnya,seperti dalam hadis tersebut .

Rasulullah saw melaknat perempuan yg mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya (HR Abu Daud)
Lebih diharamkan lagi bila mencukur alis itu ditangani utk lambang buat wanita nakal.

Sesaat ulama mazhab Hambali mempunyai pendapat bahwasanya wanita diperkenankan mencukur rambut dahinya,mengukir,berikan cat merah serta meruncingkan ujung matanya jika dengan izin suaminya lantaran hal itu terhitung berhias.
Hukum Menipiskan Alis Dalam Agama Islam

Hukum Menipiskan Alis dalam Islam

Hukum Menipiskan Alis Dalam Agama Islam

Namun,oleh Imam Nawawi diperketat bahwasanya mencukur rambut dahi itu sekalipun tak bisa.Dibantahnya hal semacam itu dengan membawakan kisah yg itu dalam sunan Abu Daud,yaitu bahwasanya yg dimaksud namishah (mencukur alis) hingga tidak tebal sekali. Karena,tak terhitung hiasi muka dengan menghillangkan bulu bulunya.

Imam Thabari meriwayatkan dari istrinya Abu Ishak bahwasanya satu saat dia sempat ke rumah Aisyah,tengah istri Abu Ishak saat itu tetap gadis jelita.Lalu dia ajukan pertanyaan,
Baca juga: Penyakit Yang Sangat Berbahaya Untuk Wanita
“Bagaimana hukumnya wanita yg hiasi mukanya utk kepentingan suaminya? ”Maka,jawab Aisyah,“Hilangkanlah kejelekan kejelekan yg ada pada anda itu sadapat mungkin”. 

Sabtu, 20 Februari 2016

Hukum Memelihara Anjing dan Hikmah Mengapa Daging Anjing Diharamkan

Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah atasnya.Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya,jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini.Kali ini,kita akan membahas mengapa daging anjing diharamkan?adakah sebab ilmiah yang dapat kita ketahui?

Maka Berikut ini penjelasannya.

Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan,“Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu’jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern.Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia,karena anjing mengandung cacing pita yg menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit g berbahaya,bisa sampai mematikan.Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yg berhubungan dengan makanan dan minuman manusia.Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm,1/137.

http://sunnahsunni.blogspot.com/2016/02/hukum-memelihara-anjing-dan-hikmah.html

Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


إِذَا وَلَغَ ال�'كَل�'بُ فِي إِنَاءِ أَحَدِ كُم فَل�'يُرِق�'هُ ثُمَّ لِيَغ�'سِل�'هُ سَب�'عَ مِرَارٍ

Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian,maka tumpahkanlah,lalu cucilah 7 kali. HR al-Bukhâri no 418, Muslim no. 422.

Dalam riwayat lain :

طَهُرو�'رُ إِنَاَءِ أَحَدِكُم�' إذَا وَلَغَ فِي�'هِ ال�'كَل�'بُ أَن�' يَغ�'سِلَهُ سَب�'عَ مَرَّاتٍ اُو�'لاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Sucinya bejana kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali,salah satunya dengan tanah” HR Muslim no. 420 dan Ahmad 2/427

مَنِ اق�'تَنَى كَمبًا إِلاَّ كَل�'بَ مَا شِيَةٍ أَو�' كَل�'بَ صَي�'دٍ نَقَصَ مِن�' عَمَلِهِ كُلَّ يَو�'مِ قِي�'رَاطُ

Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qirâth (satu qirâth adalah sebesar gunung Uhud). ”HR. Muslim no. 2941.

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَيُّمَا أَهلِ دَارٍ اتَّخَذُواكَل�'بُا إِلاَّ كَل�'ب مَا شِيَةٍ أَو�' كَلبَ صَا ئِدٍ نَقَصَ مِن�' عَمَلِهِم�' كُلَّ يَو�'مٍ قِي�'رَاطَانِ

Penghuni rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu,maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qirâth. HR. Muslim no. 2945.

Demikian juga Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَن�' أَم�'سَكَ كَل�'بًا فَإِنَّهُ يَن�'قُصُ كُلَّ يَو�'مٍ مِن�' عَمَلِهِ قِي�'رَاطُ إِلاَّ كَل�'بَ حَر�'ثٍ اَو�' مَا شِيَةٍ

Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan shalehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qirâth,selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.HR Muslim no. 2949.

Dari Abu Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

أَنَّ رَسُو لَاللَّهِ صَلَى اللَّهُ عَلَي�'هِ وَسَلَم نَهَى عَن�' ثَمَنِ ال�'كَل�'بِ وَمَه�'رِ ال�'بَغِيِّ وَحُلوَانِ ال�'كَا هِنِ

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, mahar (hasil) pelacur, dan upah dukun. Diriwayatkan oleh Imam,Ahmad 4/118-119, 120, al-Bukhâri 7/28 dan Muslim no. 1567.

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu yg berbunyi,bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

كُلُّ ذِينَابٍ مِن�' السِّبَاعِ فَأَك�'لُهُ حَرَامُ

Semua yg memiliki gigi taring dari hewan buas maka memakannya haram.HR Muslim 1933

Meskipun demikian, bukan berarti apa yg Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada manfaatnya.Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar),dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yg terbaik perbuatannya,dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih bebrapa ragu.

Lalu apa manfaat anjing? binatang yg satu ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak atau juga bisa dijadikan hewan pemburu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنِ اق�'تَنَى كَل�'بًا إِلاَّ كَل�'بَ مَاشِيَةٍ أَو�' كَل�'بَ صَي�'دٍ نَقَصَ مِن�' عَمَلِهِ كُلَّ يَو�'مٍ قِيرَاطٌ

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu,maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).”HR.Muslim.‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan,“Atau anjing untuk menjaga tanaman. “

Baca Juga:15 Pertanyaan orang Kafir Yang Persoalkan Kebenaran Islam

Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu.“Jika kamu melepas anjingmu,maka sebutlah asma’Allah atasnya (Bissmillah),maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup,maka sembelihlah. ”